MULAK ULU, LhL – Kabar duka datang begitu tiba tiba dari warga tiga desa di kecamatan Mulak Ulu harus menahan serangan zat beracun dari Mie kuning yang konsumsinya saat buka puasa. Ironisnya lagi, kejadian ini menimpa di jati ke dua hari berlangsungnya puasa. Bahkan peristiwa ini menjadi kabar terburuk bagi pemerintah daerah disepanjang 10 tahun terakhir menjalani ibadah puasa.
Kabar tersebut telah terduga bahwa sudah banyak orang orang keracunan oleh mie basah yang sudah beredar di mana mana. Seperti yang di alami oleh warga Desa Geramat, Desa Danau Belidang dan Muara Tiga Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat. Selasa 07 Juni 2016 sekira jam 22.00 Wib, bertempat di Puskesmas Rawat Inap Desa Muara Tiga Kec. Mulak Ulu Kabupaten Lahat telah terjadi musibah keracunan mie basah (Mie kuning). Korban yang diduga keracunan mie basah berjumlah 12 orang yang terdiri 9 orang warga desa Geramat, 2 orang warga desa Danau Belidang dan 1 orang warga desa Muara Tiga.
Saat ini korban yang diduga keracunan telah kembali ke rumah masing – masing sedangkan sampel mie basah (mie kuning) yg diduga penyebab terjadinya keracunan sudah di bawa oleh petugas Puskemas Muara Tiga ke RSUD Lahat.
Menurut keterangan petugas Puskesmas Kecamatan Mulak Ulu, hal ini sngatlah berbahaya tidak seperti biasanya di Kecamatan ini dan puskesmas mendengar dan merawat orang keracunan. “Baru tahun ini di puskesmas merawat masyarakat keracunan,apa lagi ini menyangkut di bahan makan seperti mie basah,ini sangatlah berbahaya bagi seluruh masyarakat terhadap adanya racun yang tercampur di mie basah” terangnya.
Photo/Naskah : (MAN)