Home / HUKUM & KRIMINAL / POLSEK KOTA PATROLI 3C, PERKECIL RUANG GERAK PELAKU TINDAK PIDANA

POLSEK KOTA PATROLI 3C, PERKECIL RUANG GERAK PELAKU TINDAK PIDANA

Author : DARMAWAN

LAHAT, LhL – Polres Lahat melalui jajaran Polsek Kota Lahat, selama 1×12 jam hari ini Selasa (16/05) melaksanakan kegiatan patroli antisipasi tindak pidana 3 C  (Curan, Curas dan Curat) di wilayah hukumnya.
Bertempat di Pos Polisi simpang empat pusat Kota Lahat, pantauan Lahathotline.com, kegiatan patroli ini juga langsung menyambangi beberapa warga masyarakat yang sedang melaksanakan rutinitas sehari harinya sebagai pedagang, Dalam kesempatan tersebut anggota kepolisian ini menyampaikan pesan pesan Kamtibmas.

Baca Juga  33 Petugas Promkes Ikuti Koordinasi Advokasi dan Pendampingan Penerapan Germas Tahun 2022

Kegiatan yang dilaksnakan oleh jajaran Polsek Kota Lahat Polres Lahat ini merupakan bentuk dari fungsi anggota Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Selama kegiatan berlangsung situasi seputaran pusat kota Lahat tetap aman dan kondusif.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Lihardi mengungkapkan, bahwa kegiatan patroli antisipasi tindak pidana 3C  yang dilakukan hari ini adalah merupakan langkah untuk memperkecil ruang gerak pelaku tindak pidana yang ada.

Baca Juga  Satu Hari  Unit Narkoba Polres Pagar Alam Gulung 4 Tersangka Narkoba

“Dengan seringnya kita melakukan kegiatan sambang ke warga masyarakat secara langsung guna menjelaskan pada warga masyarakat setempat, agar bisa memberitahukan apabila melihat maupun mengalami tindak pelanggaran hukum. Tentunya ini adalah awal untuk terus meningkatkan Kamtibmas sepanjang waktu,” terangnya.

Editor : YADI

Check Also

YM Bersanding dengan HH, Pengamat Politik : Mesra Tak Mesti Senada

  Author : Nopi LAHAT, LhL – Dengan kesibukannya dalam memenuhi sejumlah undangan masyarakat Lahat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO