Home / HUKUM & KRIMINAL / MELALUI JAJARANNYA POLRES LAHAT SOSIALISASI MAKLUMAT BERSAMA TENTANG KARHUTLAH

MELALUI JAJARANNYA POLRES LAHAT SOSIALISASI MAKLUMAT BERSAMA TENTANG KARHUTLAH

Author : DARMAWAN

LAHAT, LhL – Polres Lahat melalui Polsek jajaran yaitu Polsek Kota Agung dalam komando AKP Aan Sumardi dan Polsek Kikim Selatan dalam komando Kapolsek Iptu Maulana hari ini Selasa (16/05) membagikan maklumat bersama Gubernur Sumsel, Pangdam II Sriwijaya dan Polda Sumsel tentang himbauan larangan dan ancaman pidana bagi pelaku Karhutlah  (Kebakaran hutan dan lahan ) kedua anggota  Polsek jajaran ini langsung menyambangi warga di Wilkumnya ( Wilayah hukumnya).

Pencegahan Karhutlah ini adalah merupakan bentuk kepedulian dan  dukungan yang dilakukan Polres Lahat untuk menciptakan Sumsel bebas asap dan hot spot yang ada, selain kegiatan hari ini sebelumnya juga Polres Lahat mendukung kegiatan pembentukan pos terpadu oleh Darops Manggala Agni, dalam kesempatan ini Kapolres Lahat mensuport dan mendukung program yang diadakan dengan cara menerjunkan anggotanya untuk berada di posko terpadu pengamanan serta pemantauan Karhutlah.

Baca Juga  PELAKU PEMBONGKARAN KONTER HP DI DESA SELAWI TIDAK SENDIRIAN

Dalam kesempatan itu anggota kepolisian ini mengingatkan para warga untuk secara bersama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terpantau Lahathotline.com ajakan tersebut di sambut dengan respon yang baik oleh masyarakat sekitar.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat AKP Djoko Suyoto mengungkapkan, pihaknya akan melakukan apapun guna mendukung Maklumat bersama demi menciptakan Sumsel bebas asap.

Baca Juga  TERJEBAK RAZIA, 3 BEGUNDAL DIJARING PETUGAS

“Kita berharap agar kiranya semua pihak bisa menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, saling mengingatkan adalah obat yang paling mujarab agar Karhutlah tidak terjadi. Tentunya kami dari pihak kepolisian sangat mengharapkan peran serta masyarakat dalam pencegahan Karhutlah, ini adalah merupakan tanggung jawab kita bersama,” terangnya.

Ditambahkan Djoko, dirinya sangat mengharapkan kesadaran dari masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Dalam maklumat tersebut sudah sangat jelas diterangkan, membakar bisa terkena tindak pidana, ini jelas dan tegas,” pungkasnya.

Editor :YADI

Check Also

Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Empat Orang Tenggelam Akibat Jembatan Ambruk di Lalan

# Satu Orang Korban Ditemukan dalam Keadaan Meninggal, Pj Bupati Muba H Sandi Sampaikan Dukacita …

SMM Panel

APK

Jasa SEO