Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / DIKAWAL KOMPOLNAS, KASUS MIE BERFORMALIN MELENGGANG KE POLDA SUMSEL

DIKAWAL KOMPOLNAS, KASUS MIE BERFORMALIN MELENGGANG KE POLDA SUMSEL

“ YLKI SIAP TERUS LANJUTKAN HASIL SIDAK “

 

LAHAT, LhL – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Cabang Lahat, Sanderson Syafe’i mengaku sangat menyayangkan hasil kerja keras pihak tim Sidak pada saat awal mau melakukan inspeksi diajak “Lari” untuk bekerja membrantas sejumlah kejadian hingga membuat warga keracunan Mie dan Vaksin palsu, yang saat itu lagi heboh. “Saat itu tim Sidaka yang terdiri dari berbagai instansi terkait, sangat antusias melakukan pemeriksaan terhadap barang barang konsumsei masyarakat yang dapat menyebabkab warga sebagai konsumen jadi keracunan ini”, ujarnya.

Baca Juga  ALHAMDULILLAH..., 31.7 TON BERAS SEJAHTERA DIREALISASIKAN DI 3 KECAMATAN

Akan tetapi, lanjut Sanderson, setelah kejadian ditemukannya kasus mie kuning basah yang diduga mengandung Formalin ini diserahkan kepada pihak berwenang, tindaklanjutnya hilang bagai ditelan bumi tanpa kejelasan

Sanderson mengatakan, dalam hal ini YLKI Sumatera Selatan mempertanyakan kasus tersebut. Sehingga membuat YLKI Lahat harus kerja ekstra menelusuri perkembangan kasus itu. Bahkan mempertanyakan perkembangan kasus itu melalui surat resmi yang dilayangkan pada tanggal 30 Agustus 2016 lalu ke Polres Lahat selaku pihak yang menangani kasus tersebut, “Namun hingga saat ini, surat itu tanpa jawaban sama sekali secara tertulis dan resmi dari Polres, hingga 13 September lalu.

Baca Juga  Kalapas Kelas IIA Lahat Silaturahmi dengan Bupati

Dengan demikian, setelah pihaknya berkoordinasi dengan YLKI Sumsel, Apalagi hari dirinya telah memenuhi panggilan pihak SatresNarkoba Polres Lahat, untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan mie kuning yang mengandung zat formalin tersebut, sesuai dengan surat penggilan yang diterimanya beberapa hari lalu.
“Maka, mau tidak mau secara resmi YLKI Lahat meminta kepada DirReskrimSus Polda Sumsel untuk mengambil alih penanganan kasus tersebut dan dibawah pengawalan Kompolnas”, tandasnya, saat dihubungi via pesan singkat di WhatsAppnya.

Photo/Naskah : (UJANG, SP)

 

Check Also

Hadiri Sidang PMH LPG Subsidi di PN Lahat, SBM Linggau MOR II Ditolak Hakim Tanpa Kuasa Dirut PT. Pertamina

Author : Ujang LAHAT, LhL – Sidang kedua gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara Yayasan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO