Bahas Penambahan Penerima BLT DD Tahap Selanjutnya.
LAHAT SELATAN, LhL – Pemerintah Pusat memperpanjang penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga September 2020. Di mana pada awalnya, BLT Desa disalurkan dari April- Juni 2020.

Perpanjangan waktu ini sesuai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Keuda Atas 205/PMK.07/20219 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Namun untuk besaran dalam tambahan waktu penyaluran berbeda dengan BLT Desa di 3 bulan pertama. Dengan rincian tiga bulan pertama sebesar Rp600.000 per KPM per bulan dan tiga bulan berikutnya Rp300.000 per KPM per bulan.
Maka dari itu pihak Pemerintah Desa Karang Baru Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat, malukakan Muswarah Desa Khusus guna membahas menambahkan menerima BLT untuk tahap selanjutnya. Kamis (16/07).
Kegiatan tersebut dilakukan di Kantor Desa Karang Baru, dan dihadiri langsung Seketaris Camat Lahat Selatan, Kasih Pemerintah Camat Lahat Selatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD dan Anggotanya, Pedamding Desa, Perangkat Desa, Relawan Covid- 19, dan tamu undangan lainnya.
Lahat Hotline





