Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / KPU PAGARALAM TERIMA GUGATAN AJUDIKASI SENGKETA PEMILU

KPU PAGARALAM TERIMA GUGATAN AJUDIKASI SENGKETA PEMILU

Author : Repi Black

Pagaralam.~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam digugat salah satu Bacaleg, terkait dengan kasus Bacaleg mantan napi. Adapun pemohon atau penggugat Zulfikri dari Partai Perindo,

Gugatan ini disampaikannya pada Jumat (24/08/18) di gedung Seminar, dengan agenda pembacaan permohonan oleh pemohon atau penggugat.

Dalam naskah gugatannya, pemohon menilai keputusan KPU Pagaralam tidak mempunyai kekuatan hukum dan bertentangan norma dan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Mayat di Ladang Sayur Gunung Agung Pauh Pagar Alam Ternyata Warga Setempat, Sudah 3 Hari tak Pulang

“Kita mengacu ke Undang Undang, bukan peraturan KPU”, jelas Fikri sapaan akrabnya.

Dalam konteks ini, dirinya sudah menjalani hukuman dan sudah diketahui oleh publik, karena sudah diumumkan.

“Yang lebih domain terkait hak politik seseorang, kan kehakiman atau pengadilan. Selaku Bacaleg yang dirugikan, makanya saya minta keadilan”, urainya.

Sementara itu, Ketua KPU Pagaralam, Yanli akan berkoordinasi dengan KPU RI apa hasil keputusannya. Menurut dia, kalau ternyata tidak memenuhi syarat atau memenuhi syarat akan ditindaklanjuti.

Baca Juga  JAGO MERAH HANGUSKAN KIOS PEDAGANG

“Kami koordinasi ke KPU RI dulu, kan ini produk KPU Pusat.”terangnya.

Sidang difasilitasi oleh Panwaslu Kota Pagaralam ini, dipimpin oleh ketua dan komisioner, dan dihadiri pemohon dan termohon. Sidang akan dilanjutkan pada Senin mendatang, dengan agenda pembuktian atau mengumpulkan bukti bukti.

Editor : Zadi

Check Also

Pemkab Empatlawang Gelar Upacara HUT ke-80 Bhayangkara Tahun 2026

Author : Ade EL EMPATLAWANG, LhL – 𝐔pacara HUT Bhayangkara ke 80 tahun 2026 ini …

SMM Panel

APK

Jasa SEO