banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / KPU PAGARALAM TERIMA GUGATAN AJUDIKASI SENGKETA PEMILU

KPU PAGARALAM TERIMA GUGATAN AJUDIKASI SENGKETA PEMILU

Author : Repi Black

Pagaralam.~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam digugat salah satu Bacaleg, terkait dengan kasus Bacaleg mantan napi. Adapun pemohon atau penggugat Zulfikri dari Partai Perindo,

Gugatan ini disampaikannya pada Jumat (24/08/18) di gedung Seminar, dengan agenda pembacaan permohonan oleh pemohon atau penggugat.

Dalam naskah gugatannya, pemohon menilai keputusan KPU Pagaralam tidak mempunyai kekuatan hukum dan bertentangan norma dan aturan yang berlaku.

Baca Juga  TEKAN ANGKA KECELAKAAN LALULINTAS DENGAN MRS

“Kita mengacu ke Undang Undang, bukan peraturan KPU”, jelas Fikri sapaan akrabnya.

Dalam konteks ini, dirinya sudah menjalani hukuman dan sudah diketahui oleh publik, karena sudah diumumkan.

“Yang lebih domain terkait hak politik seseorang, kan kehakiman atau pengadilan. Selaku Bacaleg yang dirugikan, makanya saya minta keadilan”, urainya.

Sementara itu, Ketua KPU Pagaralam, Yanli akan berkoordinasi dengan KPU RI apa hasil keputusannya. Menurut dia, kalau ternyata tidak memenuhi syarat atau memenuhi syarat akan ditindaklanjuti.

Baca Juga  Pemkot Pagar Alam Secara Bertahap Telah Melaksanakan Program-Program Dibidang Pertanian dan Perkebunan

“Kami koordinasi ke KPU RI dulu, kan ini produk KPU Pusat.”terangnya.

Sidang difasilitasi oleh Panwaslu Kota Pagaralam ini, dipimpin oleh ketua dan komisioner, dan dihadiri pemohon dan termohon. Sidang akan dilanjutkan pada Senin mendatang, dengan agenda pembuktian atau mengumpulkan bukti bukti.

Editor : Zadi

Check Also

Program PTSL di Desa Pulau Panggung Lahat Disorot, Warga Keluhkan Pungutan Rp500 Ribu Per Sertifikat

Author : Toni Ramadhani PAJAR BULAN, LhL – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang …

SMM Panel

APK

Jasa SEO