Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / Diduga Simpan 0,16 Gram Sabu, RA Ditangkap Satres Narkoba Polres Lahat

Diduga Simpan 0,16 Gram Sabu, RA Ditangkap Satres Narkoba Polres Lahat

Author : Rio

LAHAT, LhL – Satuan Reserse Narkoba (Sat ResNarkoba) Polres Lahat kembali menangkap seorang terduga pelaku pemilik sabu seberat 0,16 gram. Penangkapan ini dilakukan di pinggir Jalan Desa Wonorejo, Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat atas nama terduga pelaku berinisial RA (19) warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat pada Senin 5 Desember 2022 lalu sekira pukul 00.10 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas polisi menemukan Barang Bukti (BB) 1 (satu) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip transparan dalam genggamannya serta sebuah HP merk OPPO . Lalu terduga pelaku RA mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Baca Juga  Sebanyak 22 Pejabat Administrasi di Lingkungan Pemkab Lahat Resmi Dilantik Oleh Bupati Lahat

Kapolres Lahat, AKBP. Eko Sumaryanto, SIK didampingi Kasat ResNarkoba, AKP Romi melalui Kasi Humas Iptu Sugianto yang disampaikan Kasubsi Penmas, Aiptu. Lispono, SH mengatakan, saat ini BB dan terduga pelaku RA sudah menjalani proses hukum di Polres Lahat.

“Dari hasil penggeledahan yang ditemukan, pelaku mengakui sabu seberat 0,16 gram dan sebuah HP merk OPPO itu adalah miliknya. Untuk sanksi hukum, terduga RA dijerat pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika “, ujar Lispono, Selasa (6/12/22).

Baca Juga  PEMBUNUH MAHASISWI UIN PALEMBANG BERHASIL DIBEKUK PETUGAS

Editor : RON

Check Also

Pemberhentian Empat Pengurus GP-Lahat, Sah Menurut AD/ART

Author : Jang LAHAT, LhL – Isyu viral terkait adanya pemberhentian beberapa Pengurus Dewan Kerja …

SMM Panel

APK

Jasa SEO