Author : YESY
BENGKULU SELATAN, LhL – Pemerintah Desa Kota Padang Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Mengelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa, Rabu, 04/06/2025.
Acara kegiatan berlangsung di Balai Desa setempat yang dimulai dari jam 09:00 sampai selesai berjalan secara lancar dan kondusif.
Dalam musdesus tersebut dihadiriz oleh Kades, Camat, Pihak dari Pemerintah Desa, Polsek, Dinas Perdagangan, Pendamping desa, Perwakilan Masyarakat desa setempat.
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, dan memberdayakan masyarakat melalui usaha bersama.
Secara tidak langsung kegiatan ini nantinya juga dapat mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelolah oleh masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri nantinya, dan diharapkan dapat membuat perekonomian desa menjadi maju.
Mengapa Harus Dibentuk.?
1. Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.
2. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.
3. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).
Dalam kesempatan musdesus ini kades kota Padang sangat berharap kegiatan koprasi ini nantinya dapat mendorong potensi yang terdapat di desa dan dapat menjadi penguat percepatan ekonomi masyarakat nantinya supaya terus meningkat dan maju.
“Saya sangat berharap kegiatan ini nantinya dapat membawa dampak yang positif dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat agar lebih baik lagi kedepanya”, ungkap Lipian Syaharjoni selaku kepala desa Kota Padang.
Editor : RON
Lahat Hotline


