Author : YESY
BENGKULU SELATAN, LhL – Koperasi telah lama menjadi bagian dari denyut nadi perekonomian desa di Indonesia. Dalam berbagai bentuknya, koperasi hadir sebagai solusi kolektif atas tantangan ekonomi masyarakat desa yang kerap tersisih dari akses pasar, modal, dan informasi.
Salah satu inisiatif yang patut dicermati adalah kehadiran Koperasi Desa Merah Putih, yang membawa semangat baru dalam membangun ekonomi desa yang berkelanjutan dan inklusif.
Hal ini pun dilakukan oleh Pemerintah Desa Batu Kuning Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. 14/05/2025.
Dalam acara Musdesus tersebut dihadiri oleh Sekcam, Kepala desa, Babinsa, Binkamtibmas, Pendamping Desa Tenaga Ahli, Kabid Koprasi Dinas Perdagangan BS, Ketua BPD dan anggota serta masyrakat desa setempat.
Desa-desa di Indonesia menyimpan potensi luar biasa sumber daya alam melimpah, kearifan lokal, dan semangat gotong royong yang kuat. Namun, tantangan ketimpangan dan marjinalisasi ekonomi masih menghantui, maka dari itu
Koperasi Desa Merah Putih hadir sebagai respon terhadap tantangan tersebut. Dengan pendekatan partisipatif, koperasi ini mendorong masyarakat desa untuk menjadi pelaku utama dalam pengelolaan ekonomi lokalnya.
Prinsip Inklusivitas dalam Praktik
Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya memfasilitasi pelaku usaha mikro dan petani kecil, tetapi juga memberikan ruang bagi kelompok rentan seperti perempuan, pemuda desa, seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif untuk mencapai kesuksesan.
Dalam struktur organisasinya, koperasi ini memastikan keterwakilan yang adil, dan dalam praktik bisnisnya, memberikan akses permodalan dan pelatihan kewirausahaan secara merata nantinya dan juga diharapakan dapat
mendorong keberlanjutan ekonomi
Yang diharapkan juga menjadi salah satu fondasi penting dari Koperasi Desa Merah Putih.
Demi terciptanya koprasi merah putih desa, Pemdes Batu Kuning dengan Pemdes Batu Panco pun bergabung dalam musyawarah tersebut untuk memperoleh pemahaman yang akurat tentang langkah – langkah agar terbentuknya sebuah koprasi merah putih desa, hal ini pun dapat dilakukan dikarenakan jarak antara pemdes desa batu kuning dan batu panco jaraknya berdekatan dan mengingat supaya pihak – pihak yang hadir tidak merasa repot dalam menghadiri musyawarah desa dan narasumber fokus dalam memberikan arahan demi terlaksananya koprasi merah putih desa nantinya.
Dalam acara ini dapat diharapkan dapat ditentukanya pembentukan koprasi dan dapat diketahui siapa sebagai ketua, Pembina, dan Anggota serta yang lain – lain yang merupakan sebagai pengurus dan pengagungan jawab tentang koprasi itu sendiri untuk kedepanya.
“Semoga koprasi merah putih desa ini nantinya dapat terlaksana dan dapat meningkatkan perekonomian serta menjadikan desa lebih baik lagi”, ungkap Ardianto selaku kades batu kuning.
Editor : RON
Lahat Hotline





