banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / REGIONAL / LUBUK LINGGAU / Sambangi Lubuklinggau, Cawagub RA Anita Dorong Penataan Pasar Inpres

Sambangi Lubuklinggau, Cawagub RA Anita Dorong Penataan Pasar Inpres

Author : SMSI

LUBUKLINGGAU, LhL – Saat menyambangi Kota Lubuklinggau, calon Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Hj. RA Anita Noeringhati, menyoroti kondisi Pasar Inpres Kota Lubuklinggau yang perlu penataan lebih lanjut.

Pasar Inpres yang berlokasi di dekat Stasiun Lubuklinggau saat ini kondisinya memprihatinkan. Pedagang berjualan di badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas. Penataan pasar ini terkendala status kepemilikan lahan yang bukan milik Pemerintah Kota Lubuklinggau.

Baca Juga  Herman Deru Inisiasi Vaksinasi Massal Bagi Pengurus Ponpes Se-Sumsel

“Kami datang ke Pasar Pagi di sekitar stasiun, kondisinya sekarang sudah ada di jalan, tentunya harus ada penataan. Namun ternyata bahwa tanah ini adalah tanah DJKA, sehingga ini harus ada koordinasi dengan pusat agar tanah ini bisa dihibahkan di Kota Lubuklinggau untuk ditata agar Kota Lubuklinggau lebih bagus lagi di tangan Bapak Rodi Wijaya,” ujar RA Anita.

Mantan Ketua DPRD Sumsel ini berharap DJKA dapat menghibahkan lahan tersebut kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau agar penataan pasar dapat segera dilakukan. Penataan ini diharapkan dapat meningkatkan estetika kota serta kenyamanan para pedagang dan pengunjung pasar.

Baca Juga  Dengan 119 Medali Emas, Lahat Tetap Pimpin Klasmen Sementara Porprov Sumsel XIV/23

“Penataan ini juga tentunya campur tangan dari provinsi, semoga MAtahati juga bisa ikut menata Kota Lubuklinggau,”tutup Anita

Dilain itu, Calon Walikota Lubuklinggau, Rodi Wijaya, pada Rabu (9/10) mengungkap fakta bahwa lahan pasar tersebut merupakan milik Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Editor : RON

Check Also

Soal LKPJ, Sanderson : Sikap Emosi Bupati Lahat dapat Memperkeruh Keadaan

# Kisruh LKPJ Lahat Kian Memanas, Sanderson: Jangan Biarkan Emosi Mengalahkan Etika Pemerintahan. Author : …

SMM Panel

APK

Jasa SEO