Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Agung / Kapolres Lahat Monitoring Plena PPK Kota Agung

Kapolres Lahat Monitoring Plena PPK Kota Agung

Author : Dahnil Inson

KOTA AGUNG, LhL – Hari ini, Rabu (21/2/24), Kapolres Lahat AKBP God Sinaga, SH. SIK, MH, melaksanakanMonitoring dan peninjauan Rapat Pleno Penetapan perolehan Suara Di PPK kecamatan Kota Agung dan PPK Mulak Ulu.

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga SH, SIK, MH yang di dampingi Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE, MM. Setiba di PPK Kota Agung dan Mulak Ulu di sambut oleh Kapolsek Kota Agung AKP Arman Nasution, Kapolsek Mulak Ulu Iptu Ismail SE, MM, Camat Kota Agung, Camat Mulak Ulu, Ketua PPK Kota Agung, Ketua Paswascam Kota Agung, PPK Mulak Ulu dan Paswascam Mulak Ulu, dan perwakilan saksi partai politik yg ads di wilayah kecamatan masing-masing
melaksanakan peninjauan dan monitoring giat Pleno penetapan perolehan suara Pemilu Presiden, pemilhan anggota BPD, pemilihan anggota DPR RI, DPRD Tk I, dan anggota Legislatif DPRD TK II KabupatenLahat yang saat ini sedang berlangsung rapat Pleno perolehan suara di tingkat kecamatan (PPK).

Baca Juga  Pimpin Apel Gabungan, Begini Pesan Pj Bupati Hani S Rustam

Maksud dan tujuan kapolres melaksanakan peninjauan dan monitor giat rapat pleno perolehan suara di tingkat kecamatan adalah untuk memastikan dan melihat langsung pengamanan yg dilakukan oleh personel polres lahat yg sudah di pos atau di tempatkan di titik-titik lokasi di setiap PPK, serta untuk memastikan kepada masyarakat situasi aman terkendali pasca pemungutan suara pemilu.

Baca Juga  Ada Apa...!! Awal Tahun 2023, Camat Monev DD tahap tiga Tahun 2022

Jadwal pleno penetapan suara di tingkat PPK ,secara serentak,dimulai hari senen 20 februari 2024 sesuai intruksi dari KPU.

Diharapkan dan dihimbau kepada tim sukses Presiden dan wakik presiden, ketua partai politik, para calon anggota legislatif dan para pendukung dimasing-masing wilayah kami pinta untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Dan apabila ada yg merasa di rugikan dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang sudah di tetapkan oleh peraturan KPU.

Editor : RON

Check Also

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna MoU Antara DPRD Dan Pemkab Musi Rawas Tentang Program Propemperda Tahun 2026

Author : Ujang MUSI RAWAS, LhL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas …

SMM Panel

APK

Jasa SEO