Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Korupsi DD, Kades Gunung Megang Jarai “Muntah” Duit 30 Juta

Korupsi DD, Kades Gunung Megang Jarai “Muntah” Duit 30 Juta

Author : Ujang/RIM

LAHAT, LhL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menerima pengembalian uang pengganti kerugian negara sejumlah tiga puluh juta rupiah (30.000.000) yang berasal dari penyalahgunaan Dan Desa Gunung Megang Kecamatan Jarai pada hari Rabu, (31/01/24) di ruangan pertemuan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S. Sos, SH didampingi Kasi Pidsus Firmansyah, SH dan Kasi Intelijen Zit Muttaqin, SH MH menjelaskan bahwa, pada tahun 2019 terdapat temuan pada pengelolaan keuangan APBdes di Desa Gunung Megang.

Baca Juga  Tanpa Pamrih, Kakek 83 Tahun ini Belasan Tahun Bersihkan Pemakaman

Pengembalian tersebut terjadi, setelah perkara tersebut memiliki kekuatan hukum tetap dan di putus oleh pengadilan dimana perkara tersebut terkait pengelolaan APBDes Desa Gunung Megang yang dijabat kepala Desa Hapensi”, kata Kajari Lahat.

Lebih lanjut, uang 30.000.000 juta pengganti korupsi tersebut akan disetorkan ke kas negara untuk mengembalikan kerugian negara akibat perbuatan korupsi yang mana hal ini merupakan topoksi bidang tindak pidana khusus kejaksaan negeri Lahat.

Baca Juga  Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Tewas Mengenaskan

“Di penghujung, Toto Roedianto menghimbau kepada aparat desa agar dalam melakukan pengelolaan keuangan Dana Desa sesuai dengan ketentuannya yang berlaku.

“Kejaksaan mendahulukan pembinaan terhadap aparatur desa sebelum dilakukan penindakan, yang mana salah satu pembinaan tersebut telah dilakukan program jaga desa.

“Selanjutnya, apabila terdapat temuan dari Inspektorat untuk segera mungkin ditindaklanjuti”, tandas Kajari Lahat.

Editor : RON

Check Also

Kantor Hukum POEYANK Akan Tempuh Langkah Hukum Terkait Konferensi Pers RSUD Siti Fatimah Az-Zahra yang Diduga Buka Data Pasien ke Publik

Author : Toni Ramadhani PALEMBANG, LhL – Kantor Hukum Poeyank menyatakan akan melakukan langkah hukum …

SMM Panel

APK

Jasa SEO