Home / LAHAT METROPOLIS / Tak Lagi Jadi Staffsus, Kok MR Masih Pakai Mobdin Pemda Lahat..?

Tak Lagi Jadi Staffsus, Kok MR Masih Pakai Mobdin Pemda Lahat..?

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Ketua Harian Lidikkrimsus RI, Rhodi Irfanto, SH meminta, agar Mobil Dinas (Mobdin) yang dipakai mantan Staffsus atau TBUPP di masa kepemimpinan Cik Ujang, harus dikembalikan pada Pemkab Lahat sebagai aset Negara.

“Hal ini menyusul setelah 5 anggota TBUPP yang gagal atau tidak jadi dilantik baru-baru ini, karena mendapatkan kritikan keras dari sejumlah kalangan”, kata Rhody.

Mobdin yang belum dikembalikan itu, sebut dia, merupakan Mobdin yang dipakai mantan Staffsus berinisial MR adalah Toyota Rush warna Hitam dengan Nopol BB 1209 EZ warna plat Merah.

Baca Juga  Pimpin Apel Gabungan, Wabup Lahat Minta PKL Segera Ditertibkan

“Tarik mobil tersebut untuk didata sebagai aset Pemkab Lahat. Sekarang mobil itu terparkir di halaman sebuah rumah di blok C Bandar Jaya Kota Lahat. MR tidak lagi menjabat Staffsus atau TBUPP pada awal Januari habis masa jabatannya”, imbuhnya.

Staffsus yang gagal hingga kini belum dilantik oleh Pj. Bupati Lahat ada 5, yaitu :
1. Herman Oemar (Ketua)
2. H. Samiri  ( Wakil Ketua)
3. Maryoto ( Sekretaris)
4. Hendhy Nansyah (anggota)
5. Densyari (anggota)

Baca Juga  Polsek Batang Hari Leko Gelar Sunatan Massal hingga Bansos Jelang Hari Bhayangkara ke-78

Dikonfirmasi pada Bidang Aset BPKAD Lahat, Syahrul selaku Kepala Bidangnya mengaku bahwa yang berhak mengambil kembali Mobdin itu bukqn pihaknya, melainkan Bagian Umum Setda Lahat.

“Walaikum salam wr wb, yang berhak narik itu bagian umum. Karena KIB nyo disano.. cobo koordinasi ke bagian umum”, jawab dia, Rabu (31/1/24).

Sementara itu, Kepala Bagian Umum, Vivit saat ditanya prihal tersebut, dirinya memilih bungkam alias tak berikan jawaban.

Editor : RON

Check Also

Aplikasi Sistem Informasi Geoportal Kebijakan Satu Kabupaten Lahat, Peta Dilaunching

Author : BRP LAHAT, LhL – Mewakili Pj Bupati Lahat, Sekda Lahat Chandra, SH, MM …

SMM Panel

APK

Jasa SEO