Home / HUKUM & KRIMINAL / Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Tewas Mengenaskan
Jazad-korban-saat-sedang-dipeeriksa-dan-dibersihkan-lukanya-di-bagian-kepala-yang-pecah

Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Tewas Mengenaskan

Author : SON

LAHAT, LhL – Sekira pukul 22.00 pada Rabu tanggal 13 November 2024 malam, beredar kabar tentang adanya seorang karyawan mengalami kecelakaan kerja dengan kondisi pecah kepala di tambang batubara yang diduga dikelolah oleh PT Merapi Jaya Sinergi (MJS) yang beroperasi di seputar Blok SP6 Desa Sukarame Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.

Menurut TN warga Pagar Agung Kecamatan Lahat, di hari yang sama dirinya melihat ada dua buah mobil jenis Doble Cabin beriringan dan yang satunya membawa tubuh manusia yang tergeletak di bak belakang.

“Kemarin kami lihat dua mobil itu lewat depan rumah, di bak belakangnya ada sesosok tubuh manusia tergeletak”, terang TN.

Karena penasaran, lalu pada Kamis (15/11/24) pagi TN dan rekannya DY berencana mendatangi lokasi tambang tersebut dengan maksud ingin mengetahui apakah ada kejadian aneh di dalam lokasi tambang. Karena menurut mereka, ada beberapa rekan mereka yang juga bekerja di perusahaan tersebut.

“Kami cuma ingin memastikan, apakah ada kejadian di lokasi tambang itu. Nah, kami baru tiba di gerbang masuk menuju lokasi tambang di Desa Sugih Waras, kami bertemu dengan U yang kebetulan juga bekerja dan baru keluar dari lokasi tambang”, cerita TN.

Setelah TN tanya pada U, ternyata U membenarkan adanya kejadian tak lazim yang menewaskan salah satu karyawan yang diduga bekerja di PT MJS sebagai mitra dari PT Batualam Selaras (BAS).

Baca Juga  JELANG HARI RAYA POLSEK TANJUNG SAKTI TETAP INGATKAN KARHUTLAH

“Ya, memang ada. Korban meninggal karena terkena serpihan tabung kompresor yang meledak”, ungkap TN menirukan keterangan U.

Belum puas dengan keterangan TN, awak media kembali mempertanyakan kabar dugaan tewasnya salah karyawan PT MJS tersebut kepada H salah satu Kapala Desa (Kades) di Kecamatan Gumay Talang.Kabr itu, pun dibenarkan oleh H.

“Memang ada kejadian yang menewaskan karyawan tambang batubara tersebut. Tadi saja aktivitas di dalam tambang juga mulai terhenti, tapi saya tidak mengetahui pasti. Apakah itu karyawan PT BAS atau PT. MJS. Namun yang saya ketahui, PT BAS merupakan perusahaan yang mengeksplorasi batubara, sedangkan PT MJS adalah mitra Subkon dari PT BAS ebagai transportirnya”, jelas H.

Untuk memastikan kabar tersebut, awak media mengkonfirmasi kepada pihak Polres Lahat. Sayangnya pihak media tidak mendapatkan jawaban yang jelas dari pihak Satreskrim.

“Untuk informasi selengkapnya, silahkan konfirmasi ke Polsek Kota. Karena mereka yang sudah turun ke lapangan dan melakukan identifikasi tempat kejadian”, jawab Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolsek Kota saat dihubungi sedang melakukan Video Conference (Vitcon). Namun dikatakan Kapolsek Kota Lahat, ia akan mengecek dulu ke anggotanya.

Baca Juga  Dandim 0405/Lahat Kecewa atas Pernyataan Anggota DPRD RI tantang Soliditas TNI

“Saya dengan Vitcon, saya cek dulu ke anggota. Nanti kami informasikan lagi, ya”, jawab Kapolsek Kota.

Sejauh ini, pihak media masih belum mendapatkan jawaban yang jelas dari Kasat Reskrim maupun Polsek Kota Polres Lahat. Bahkan dari keterangan yang diperolah awak media dari Kasat Reskrim maupun Kapolsek Kota, tidak berkesesuaian antar keduanya. Padahal informasi ini telah diketahui oleh beberapa awak media, awak mediapun laksana enggan untuk menagngkat pemberitaannya.

Menyikapi kabar ini, M pemerhati kegiatan tambang di Kabupaten Lahat menyebut, jika memang dugaan musibah itu terjadi di PT. MJS, berarti perusahaan tersebut adalah milik Widia Ningsih sebagai Direkturnya. Dan diketahui bahwa Widia Ningsih merupakan Calon Wakil Bupati Lahat dari Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2.

“Meski belum diketahui secara pasti nama karyawan yang tewas tersebut, namun dari berbagai keterangan yang ada menggambarkan bahwa peristiwa ini memang terjadi. Nah terindikasi juga bahwa perusahaan itu tidak profesional, karena beroperasi tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP)”, urainya.

Selanjutnya, tambah M, apabila memang ada perusahaan bergerak tidak sesuai SOP dan dapat membahayakan karyawan, maka Pemerintah daerahpun dapat menghentikannya sementara.

“Karena ini akan berimbas pada terancamnya keselamatan karyawannya”, tutup M.

Editor : RON

Check Also

Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-96, Ini Pesan Pj Bupati Muba

# Delapan Perempuan Inspiratif dan Gander Champion di Beri Penghargaan Editor : RON MUBA, LhL …

SMM Panel

APK

Jasa SEO