Author : Tim
LAHAT, LhL – Dalam waktu dekat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lahat memerintahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanjung Sakti Pumu untuk menesuri berita yang beredar tentang Baliho terpajang di rumah Kades dan Perangkat Desa di Kecamatan Tanjung Sakti.
“Waalaikumsalam, siap Wo. Terkait itu, nanti kami perintahkan Panwascam Tanjung Sakti untuk menelusurinya. Jika terbukti dan sesuai laporan, maka akan kita tindak. Kalau yang kemarin, balihonya sudah kami tindak tegas ”, kata Nana Priana, S. Hi, MM saat dikonfirmasi tentang hal tersebut, Kamis (28/12/23) via WhatsApp..
Selain itu, pihak Bawaslu juga akan juga adanya video viral tentang ASN Lahat dengan nama akun WA Reges yang mengkampanyekan salah satu Caleg DPRD Lahat dari Partai Demokrat di status WAnya.
Termasuk juga mengenai adanya temuan snap status WA IR oknum ASN yang mengkampanyekan Caleg dari Partai Demokrat itu, itu jguga akan ditindak lanjuti.
“Kalau nanti terbukti, maka yang bersangkutan akan kita laporkan ke Komisi ASN”, tutupnya.
Editor : RON