Home / HUKUM & KRIMINAL / Diduga Oknum Pejabat Dinkes Lahat “Sunat” Dana BOK Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas

Diduga Oknum Pejabat Dinkes Lahat “Sunat” Dana BOK Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas

Author : TIM

LAHAT, LhL – Dana Bantuan Operasional Kesehatan [BOK] yang diperoleh dari Alokasi Khusus (DAK) APBN Kemenkes RI yang diperuntukkan memperlancar dan meningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di antaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan juga menerima gelontoran dana lunak tersebut di Tahun 2022 silam.

Dana BOK diperoleh setelah mengajukan program-program prioritas dalam hal pelayanan masyarakat, yang rincian anggarannya tertuang dalam RAB [Rencana Anggaran Biaya] yang diajukan. Program atau kegiatan dalam RAB tersebut, harus mendapat pengesahan dari Kepala Dinas Kesehatan

Setelah mendapat pengesahan, selanjutnya pihak Puskesmas menyerahkan RAB tersebut kepada pihak Kementrian Kesehatan untuk kemudian di proses pencairan dananya sesuai dengan kebutuhan, yang tertuang dalam RAB.

Setelah RAB disetujui oleh Kementerian Kesehatan [Kemenkes] RI dan direalisasikan sesuai dengan yang tertuang dalam RAB, kemudian anggaran tersebut akan ditransfer pihak Kemenkes ke rekening

Baca Juga  Dibangun Habiskan Dana Rp 6 Miliar, Food Court Taman Segi Tiga Mas Terbengkalai

Mengutip dari media Journalnews, bahwa pada Jumat tanggal 22 Desember 2923 lalu, awak media tersebut telah menyerap informasi tentang pelaksanaan program atau kegiatan yang tertuang dalam RAB itu. Menurut media ini, tidak semua program terealisasikan, bahkan terkesan sebahagian program atau kegiatan direkayasa dan diduga difiktifkan pelaksanaannya.

Selain itu, diduga kuat bahwa oknum Pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat melakukan pemotongan dalam anggaran BOK tersebut sebesar 30% dari setiap program atau kegiatan yang ada di Puskesmas Hal itu.

Menurut pengakuan salah seorang Pejabat di salah satu Puskemas yang namanya minta disamarkan, pemotongan dari setiap program sekitar 30% oleh oknum Pejabat Dinkas Lahat pada tiap item program atau kegiatan sesuai dengan yang tertera dalam RAB, setelah di potong PPN dan PPh.

Baca Juga  Bupati Lahat Lakukan Penanaman Bibit Sawit Bersama Masyarakat Marga Muliya Kikim Timur

“Selaing potongan dana BOK untuk Pukesmas sebesar 30% dari anggaran tersebut. juga untuk Alat Kesehatan (Alkes) tidak dilakukan uji fungsi, petugas juga tidak dilatih mengunakan alat tersebut”, jelasnya

Ia merasa kecewa, para pemegang program atau kegiatan sebenarnya tidak menerima kenyataan itu dan merasa tertekan dengan adanya pemotongan itu.

” Tapi apa boleh buatlah, sudah menjadi peraturan yang tersirat, bukan tertulis. Juga banyak kejangalan dalam pengelolaan Anggaran di Dinas Kesehatan kabupaten Lahat ini, seperti BIAYA Perjalanan Dinas dan anggaran rapat juga diduga fiktif ,” ujar sumber ini kepada wartawan.

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi isyu yang berkembang tersebut di nomor WA 0812 7226 xxxx dan 0823 7318 XXXX pada Minggu (25/12/23) malam, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Lahat, M Raufik Maryansah, SKM, MM tidak membuka atau tidak menjawabnya.

Editor : RON

Check Also

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama

Editor : RON MUBA, LhL – Ribuan warga Nahdlatul Ulama (NU) se-Kecamatan Sungai Lilin memadati …

SMM Panel

APK

Jasa SEO