Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Kecamatan Kikim Selatan / Desa Tanjung Bering di Monev Pihak Kecamatan
Foto April : Saat Tim Kecamatan Monev ke Desa Tanjung Bering Kecamatan Kikim Selatan

Desa Tanjung Bering di Monev Pihak Kecamatan

Author : April

KIKIM SELATAN, LhL – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Kikim selatan kembali melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan dan administrasi desa tahun anggaran 2022.

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan rutin yang dilakukan oleh Tim Monev Kecamatan Kikim selatan untuk mengevaluasi segala bentuk pengelolaan keuangan Desa dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor desa setempat, Selasa (13/9/2022).

Dalam monev di desa Tanjung Baru dipimpin langsung oleh Sekcam Kikim Selatan Nazarudin S.E, bersama jajaran pemerintah Kecamatan Kikim Selatan dan Babinsa Babinkamtibmas, PLD dan perangkat Desa Tanjung Beringin.

Baca Juga  Jaksa Kejari Lahat telah sesuai prosedur menerapkan UU 11/2012 tentang SPPA

Kepala Desa Tanjung Beringin Markon dalam sambutannya menegaskan, pihaknya menyerahkan evaluasi atas hasil pembangunan ini sepenuhnya pada Tim Monev dan pihaknya menerima apapun hasil penilainnya.

“Terimakasih atas dukungan tripika, masyarakat dan semua pihak sehingga pembangunan di desa kami terealisasi sesuai harapan. Ke depan, kita berupaya untuk lebih maksimal lagi,” ujar Kades.

Sementara itu Sekcam Kikim Selatan Nizarudin S.E menuturkan selain pemeriksan Fisik di lakukan Pemeriksaan tertib administrasi yang dilaksanakan aparat desa. Menurut Sekcam monitoring dan evaluasi tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa, agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga  Wako dan Wawako Palembang Kunjungi Lokasi Banjir di Desa Keban Agung Mulak Sebingkai Lahat

“Agar pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana desa, tidak terjadi penyimpangan,” Sampainya.

Untuk diketahui, seluruh pemerintah desa di Kecamatan Kikim selatan kata dia, pekerjaan harus sesuai dengan waktu pelaksanaan dan harus sesuai aturan.

“Saya tidak ingin, desa bermasalah dikemudian hari, saya mewanti-wanti semua Kepala Desa (Kades) untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi),”tegasnya.

Editor : Ron

Check Also

Sebanyak 900 Calon Sarjana Ikuti OSMB Universitas Terbuka di Salut Lahat

Author : Nop LAHAT, LhL – Sebanyak lebih dari 900 Maba (Mahasiswa Baru) universitas terbuka …

SMM Panel

APK

Jasa SEO