Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / MUSI BANYUASIN / Fraksi -fraksi DPRD Muba Menerima dan Setujui 3 Raperda jadi Perda

Fraksi -fraksi DPRD Muba Menerima dan Setujui 3 Raperda jadi Perda

# Asisten III Safaruddin Hadiri Rapat Penyampaian Pendapat Akhir fraksi-fraksi

MUBA, LhL – Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili Asisten administrasi umum Setda Muba Drs Safaruddin MSi menghadiri rapat penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap 3 (Tiga) Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023 .

Ke tiga raperda usulan Pemkab Muba tersebut yaitu Reperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat. Selanjutnya, Raperda tentang penambahan modal Pemkab Muba kepada Bank pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

Baca Juga  Diduga Abaikan Perpres, Proyek Drainase Jalan Sudirman Prabumulih Disoal Warga

Seluruh fraksi-fraksi DPRD Muba menyatakan menerima dan menyetujui tiga Raperda tersebut dijadikan Perda. Fraksi-fraksi tersebut adalah fraksi Golkar, PDI, NasDem, Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, Gerindra, PPP, dan fraksi Kebangkitan bangsa (PKB).

Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Muba Sugondo di ruang rapat Badan musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Muba, Senin (27/11/2023).

“Kami DPRD kabupaten Muba menyampaikan apresiasi kepada pansus bersama perangkat daerah yang telah bekerja keras dengan maksimal sehingga tiga rancangan perda ini dapat dihantarkan dan diputuskan bersama. Hari ini, kami sepakat tiga Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda,”Tandas Sugondo.

Baca Juga  Terkait Berita Macetnya Insentif Kader Posyandu, Ini Penjelasan Kadinkes Lubuklinggau

Sementara, Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili Asisten administrasi umum Setda Muba Drs Safaruddin MSi menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada DPRD Muba dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan, sehingga tiga rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Muba. (Riki)

Check Also

Mantap, Kejari Musi Rawas Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Senilai Rp 3,7 Milyar dari Total Rp 6,3 Milyar di Dinas PUBM

Author : Iman MUSI RAWAS, LhL – Apresiasi luar biasa patut diacungi jempol pada Kejaksaan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO