Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Diduga Jarang Ngantor, Kadis PUBMP Kabupaten Lahat Terkesan Hindari Wartawan

Diduga Jarang Ngantor, Kadis PUBMP Kabupaten Lahat Terkesan Hindari Wartawan

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Jika perpedoman pada Undang – undang RI nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang merupakan salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah ditetapkan Undang – undang, maka tentunya aturan ini berlaku bagi siapa saja dan apa saja jabatan orang tersebut.

Kendati demikian, undang-undang tersebut sepertinya tak berlaku bagi Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan (PUBMP) Kabupaten Lahat, Mirza Azhari, ST, MT. Pasalnya, sudah beberapa kali awak media mencoba ingin bertemu dan berniat mengkonfirmasi suatu hal dengannya selalu gagal.

Gagalnya awakmedia menemui dan konfirmasi pada Mirza ini berkemungkinan disebabkan dua hal. Pertama, Mirza memang enggan bertemu atau alergi dengan Wartawan. Kedua, Mirza memang jarang ada di kantor.

Baca Juga  Tower Case : BSD Menilai IMB Tower di RT 07a RT 03 Bandar Agung, Sarat Kejanggalan

Menurut Dodi Odom salah seorang Wartawan yang mengaku sudah beberapa kali menemui Mirza, ia bersama rekannya merasa sangat kecewa dengan sikap Mirza dan peristiwa kegagalannya menemui Kadis PUBMP tersebut.

“Saat ditanya dengan L (staff di kantornya), L yang bertugas mengatakan bahwa Bapak (Mirza) tidak ada di kantor. Dia lagi keluar. Kami nak mengunci pintu kak, kami cuma di suruh Pak Kadis,” cerita Dodi menirukan ucapan L.

Sementara menurut aturan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipi (PNS) pada 31 Agustus 2021, kata Dodi, dalam aturan ini di antaranya ada  hukuman atau sanksi bagi PNS jika melanggar aturan dan tidak menjalankan kewajiban masuk kerja.

Baca Juga  Bupati Lahat Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Lahat Masa Bakti 2021

“Emang mak itulah, Kepala Dinas PUBMP Lahat tu cak dindak bekawan atau bersinergi dengan Wartawan. Padahal dio ado di kantor, setiap ditanyo dengan stafnyo pasti dak katek. Apolagi barusan aku jinggok Pak Kadis itu, ado di dalam lagi ngobrol samo tamu”, ungkap Dodi, kecewa.

Sementara itu, Kadis PUBMP Lahat, Mirza, saat dikonfirmasi melalui WA di nomor 0813-6716-XXXX terkesan cuek dan enggan menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh media ini.

“Sholat jum at dulu bos”, jawabnya singkat, Jumat (22/12/23)

Editor : RON

Check Also

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna MoU Antara DPRD Dan Pemkab Musi Rawas Tentang Program Propemperda Tahun 2026

Author : Ujang MUSI RAWAS, LhL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas …

SMM Panel

APK

Jasa SEO