Home / HUKUM & KRIMINAL / Tower Case : BSD Menilai IMB Tower di RT 07a RT 03 Bandar Agung, Sarat Kejanggalan
JANGGAL : Bakrun Satya Darma dan Surat SK IMB Tower Foto : By Redaksi

Tower Case : BSD Menilai IMB Tower di RT 07a RT 03 Bandar Agung, Sarat Kejanggalan

Author : TIM

LAHAT, LhL –  Akhirnya, Praktisi Hukum sekaligus Pimpinan salah satu Media Online terkemuka serta orang yang menakhodai BSD Lowyer, Bakrun Satya Darma, SH turut angkat bicara terkait kasus penolakan warga dan dikeluarkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tower di RT 07a RT 03 Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Baca Juga  ASWARI BERIKAN BANTUAN PADA KORBAN KEBAKARAN

Menurut mantan Anggota DPRD Provinsi Riau ini, banyak kejanggalan yang telah dilakukan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat terkait penerbitan IMB tersebut.

“Yang pertama, saya hanya bingung saja. IMB diterbitkan tanggal 20 juli 2022, bersamaan dengan pernyataan Dinas Perizinan membantah bahwa IMB tersebut tidak terbit dihari dan ditanggal yang sama”, terangnya.

Baca Juga  Dipa Petikan Tahun Anggaran 2023 Diserahkan Wabup Lahat

Yang kedua, kata dia, sebaiknya Pemda Lahat melihat gejolak warga. Terlebih sudah ada pecabutan dukungan terhadap pendirian tower tersebut.

“Kata pesulap merah, ngibul dan cabul hanya pekerjaan dukun”, tutupnya.

Editor : RON

Check Also

Saat Kondangan di Jalan Seruni Bandar Jaya, YM Disambut Ratusan Warga

Author : Ujang LAHAT, LhL – Usai memenuhi beberapa undangan di tempat lain, kehadiran Yulius …

SMM Panel

APK

Jasa SEO