Author : TIM
LAHAT, LhL – Akhirnya, Praktisi Hukum sekaligus Pimpinan salah satu Media Online terkemuka serta orang yang menakhodai BSD Lowyer, Bakrun Satya Darma, SH turut angkat bicara terkait kasus penolakan warga dan dikeluarkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tower di RT 07a RT 03 Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Menurut mantan Anggota DPRD Provinsi Riau ini, banyak kejanggalan yang telah dilakukan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat terkait penerbitan IMB tersebut.
“Yang pertama, saya hanya bingung saja. IMB diterbitkan tanggal 20 juli 2022, bersamaan dengan pernyataan Dinas Perizinan membantah bahwa IMB tersebut tidak terbit dihari dan ditanggal yang sama”, terangnya.
Yang kedua, kata dia, sebaiknya Pemda Lahat melihat gejolak warga. Terlebih sudah ada pecabutan dukungan terhadap pendirian tower tersebut.
“Kata pesulap merah, ngibul dan cabul hanya pekerjaan dukun”, tutupnya.
Editor : RON