Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Tower Case : BSD Menilai IMB Tower di RT 07a RT 03 Bandar Agung, Sarat Kejanggalan
JANGGAL : Bakrun Satya Darma dan Surat SK IMB Tower Foto : By Redaksi

Tower Case : BSD Menilai IMB Tower di RT 07a RT 03 Bandar Agung, Sarat Kejanggalan

Author : TIM

LAHAT, LhL –  Akhirnya, Praktisi Hukum sekaligus Pimpinan salah satu Media Online terkemuka serta orang yang menakhodai BSD Lowyer, Bakrun Satya Darma, SH turut angkat bicara terkait kasus penolakan warga dan dikeluarkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tower di RT 07a RT 03 Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Baca Juga  DIAWAL RKPD, PEMBANGUNAN DAERAH MESTI TERKENDALI DAN DIEVALUASI

Menurut mantan Anggota DPRD Provinsi Riau ini, banyak kejanggalan yang telah dilakukan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat terkait penerbitan IMB tersebut.

“Yang pertama, saya hanya bingung saja. IMB diterbitkan tanggal 20 juli 2022, bersamaan dengan pernyataan Dinas Perizinan membantah bahwa IMB tersebut tidak terbit dihari dan ditanggal yang sama”, terangnya.

Baca Juga  Versi LSI : Tingkat Kesukaan Masyarakat pada Cabup Lahat Yulius Maulana Tertinggi di Angka 76℅

Yang kedua, kata dia, sebaiknya Pemda Lahat melihat gejolak warga. Terlebih sudah ada pecabutan dukungan terhadap pendirian tower tersebut.

“Kata pesulap merah, ngibul dan cabul hanya pekerjaan dukun”, tutupnya.

Editor : RON

Check Also

Tingkatkan Sapras Pendidikan, Wabup Lahat Sambangi SD 12 Mutar Alam

Author : Jang KOTA AGUNG, LhL – Tak hanya fokus pada pembangunan di dalam kota …

SMM Panel

APK

Jasa SEO