Author : Toni Ramadhani
PAGARALAM, LhL – Satreskrim Polres Pagaralam berhasil menangkap pelaku pembobol gudang, Median Alia Misi (44), warga Pengandonan RT 015 RW 006 Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagaralam.
Pelaku ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu, 29 Oktober 2023 di Talang Asal Kec Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Polisi juga mengamankan barang bukti, 1 (satu) Pasang Anting Berlian, 2 (dua) Buah Cincin Berlian dan 1 (satu) Buah Mainan kalung Berlian.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik Melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE MM didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni SH mengungkapkan, penangkapan tersangka Median berawal tim opsnal Reskrim Polres Pagaralam mendapat informasi keberadaan tersangka di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
Kemudian Tiam opsnal dipimpin oleh Kanit Pidum dan Kanit Pidkor melakukan pengejaran, Setelah mendapat informasi keberadaan tetap tersangka yang bersembunyi di sebuah pondok, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
Sementara itu, aksi pembobolan gudang tersebut dilakukan tersangka Median pada Rabu, 11 Oktober 2023 di kamar gudang Villa milik korban Peris Hasiolan.
Setelah dicek korban ternyata pelaku berhasil membawa kabur 1 unit mesin jenset, 1 unit mesin rumput, 1 unit mesin gerinda, 1 unit mesin jahit, 1 unit mesin bor, 1 buah gergaji, 1 buah mesin las listrik, 1 buah mesin pemotong kayu dan 1 buah mesin pompa air.
Kemudian pelaku jg mengambil tas coklat milik korban berisi berlian, emas, yang tunai, ATM dan surat-surat penting lainnya.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pagaralam untuk proses selanjutnya,” tegas Kapolres.
Editor : RON