Home / Umum / Kembali Satres Narkoba Polres Pagaralam Berhasil Ungkap Kasus Penyagunaan Narkoba Jenis Ganja

Kembali Satres Narkoba Polres Pagaralam Berhasil Ungkap Kasus Penyagunaan Narkoba Jenis Ganja

Author : Toni Ramadhani

PAGARALAM, LhL – Petugas Satres Narkoba Polres Pagaralam berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Dusun Pengandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Minggu (9/7/2023).

Aparat penegak hukum  mengamankan tersangka ES (24), warga Dusun Pengandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam beserta barang bukti satu paket yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 20 gram, satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega berwarna biru, dan satu unit handphone merk Xiaomi warna gold.

Baca Juga  MASYARAKAT MUARA LEMATANG BERHARAP PEMBANGUNAN JALAN DESA DILANJUTKAN

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SIk melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso, SH, MH, MSi didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni, SH mengungkapkan, kronologis penangkapan bermula pada Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 19.00 Wib, anggota Satres Narkoba mendapat laporan dari masyarakat sering terjadi transaksi  narkotika jenis ganja di seputaran Desa Pengandonan.

“Menanggapi laporan tersebut, anggota Satres Narkoba langsung menuju ke wilayah tersebut dan mendapati seorang laki laki bernama ES yang sedang berada di atas sepeda motor. Dimana pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, aparat menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis ganja tepat di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan,” jelasnya.

Baca Juga  JALUR POROS DAN LINGKAR KOTA MINIM PENERANGAN

Lanjutnya menemukan barang haram itu, petugas melakukan interogasi dan diakui pelaku jika ganja tersebut didapati dengan cara membeli dari Bayu yang tinggal di Desa Tanjung Aro, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam dengan seharga Rp50 ribu.

“Selanjutnya, terlapor dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pagaralam guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Editor : Ron

Check Also

Pembangunan Spal Tahun Anggaran 2024 di Desa Talang Sawah Mulai Dikerjakan

Author : Ganda Coy LAHAT, LhL – Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 201/PMK …

SMM Panel

APK

Jasa SEO