Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kikim Tengah / Tiga Desa Sepakati Pasang Patok Batas Sebagai Tanda Batas Desa

Tiga Desa Sepakati Pasang Patok Batas Sebagai Tanda Batas Desa

Author : April

KIKIM TENGAH, LhL – Masalah tapal batas antar desa memang sangat krusial dan penting sekali, terutama mengetahui titik-titik mana saja, yang harus dikelola oleh masyarakat maupun pemerintah desa (Pemdes).

Untuk itu Pemdes Kepala Siring telah menyepakati batas antar desa, yakni Muara Lingsing dan Sukaraja yang berbatasan langsung dengan wilayah dimaksudkan tersebut. Supaya dikemudian hari tidak terjadi konflik.

“Alhamdulillah, semuanya tidak ada permasalahan lagi, kedua desa sudah deal (sepakat) terkait batas-batas desa, dengan ditandai pemasangan patok,” sebut Kepala Desa (Kades) kepala Siring Mindi, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga  Bukit Jukuh Kayu Kambing

Mindi menambahkan, hal ini sangat penting sebagai identitas areal untuk dikelola, baik sebagai lahan pertanian maupun perkebunan.

“Di sinilah peran aktif kita terhadap desa tetangga, agar terhubung dan tidak terjadi kesalahpahaman satu dengan lainnya,” ungkapnya.

Tentunya, sambung dirinya, kesepakatan ini akan terus berlanjut, karena ini tujuannya tiada lain demi kelangsungan taraf hidup masyarakat.

“Apalagi mayoritas mata pencaharian penduduk disini rata-rata berkebun dan ada juga bertani, dengan demikian mampu memberikan kemudahan bagi warga beraktifitas,” tandas Agung Saputra.

Sementara itu, Kades Muara Lingsing Ani Apriani membenarkan, bahwasanya pihaknya bersama Pemdes Palak Siring dan Sukaraja, melaksanakan pemasangan patok dan titik koordinat terkait tapal batas.

Baca Juga  Wabup Lahat Ikuti Tabligh Akbar dalam Rangka Memperingati Tahun Baru Islam dan HUT RI Ke- 77

“Supaya bagian dari ketiga desa tersebut dapat menjadikan momentum berharga, dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas hajat hidup masyarakat,” ulasnya.

Ia berharap, agar kiranya ketiga belah pihak yang telah mencapai kata sepakat, untuk terus komitmen terhadap keputusan bersama.

“Sehingga warga yang bertani dan berkebun tidak saling klaim, bahwasanya lahannya milik mereka, sebab kini sudah ada tapal batas, guna memperlancar roda pemerintahan maupun perekonomian,” tegasnya.

Editor : Ron

Check Also

Pemkab Lahat Ikuti Rakoor Perencanaan Pilkada Serentak 2024

Author : BRP LAHAT, LhL – Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI …

SMM Panel

APK

Jasa SEO