Home / HUKUM & KRIMINAL / Pengen Kabur Kepergok Razia, Tenyata DI Bawa Sabu

Pengen Kabur Kepergok Razia, Tenyata DI Bawa Sabu

Editor : RON

MUBA, LhL – Adalah DI (25) warga Purwosari Kecamatan Lais tak berkutik ketika disergap oleh personil unit reskrim Polsek Keluang, karena ia diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

Peristiwa ini terungkap, bermula adanya informasi di Jalan Keluang – Dawas yang tepatnya di depan TPU Cawang, Kelurahan Keluang sering dijadikan transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, maka pada hari Senin (3/04/2023) personil unit Reskrim Polsek Keluang di bawah pimpinan Kanit Reskrim, Iptu. Jon Kenedy, SH, M. Si melakukan pemeriksaan pada setiap kendaraan yang melewati jalan tersebut.

Bersamaan waktu itu, terduga pelaku DI lewat dan sempat berusaha kabur ketika mengetahui ada pemeriksaan oleh polisi. Namun belum sempat kabur, keburu ditangkap dan setelah diperiksa ditemukanlah barang yang dibungkus plastik klip sebanyak 6 paket dengan berat bruto 1,00 gram yang diduga narkotika jenis shabu yang disembunyikan dibawah sandal sebelah kiri pelaku.

Baca Juga  Asisten III Bidang Administrasi Setdako Pagaralam Buka Secara Resmi Workshop Jurnalis Millenial

Selanjutnya terduga pelaku DI berikut barang bukti yang diduga narkotika jenis Shabu, sepeda motor dan sandal pelaku dibawa ke Polsek Keluang.

Kapolres Muba, AKBP. Siswandi, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Keluang, Iptu. Muhammad Kurniawan Azwar, STK. SIK membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut.

“Benar, kami telah menangkap terduga pelaku DI warga Kecamatan Lais yang diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu”, kata dia.

Baca Juga  Berubah Jadi Panti Pijat, Cafe di Kota Raya Disegel Petugas

Yang bersangkutan, menurutnya, ditangkap karena adanya informasi peredaran narkoba dijalan Keluang-Dawas, juga kaitannya dengan operasi pekat Musi 2023 yang sedang berlangsung saat ini .

“Di mana, kami harus melakukan penegakan hukum terhadap segala hal yang berhubungan dengan penyakit masyarakat (Pekat) seperti judi, minuman keras, prostitusi, dan narkob”,  jelasnya.

Untuk penanganan perkara selanjutnya, Polsek Keluang melimpahkan perkara tersebut ke Satres Narkoba Polres Muba, guna penyidikan lebih lanjut.

“Dan kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu kami memberikan informasi tersebut, ini merupakan bentuk keperdulian masyarakat terhadap perkembangan generasi yang akan datang, jangan sampai rusak oleh narkoba”, tutup Kurniawan. (Riki)

Check Also

H. Prana Putra Sohe Bertekat Menangkan Cagub Sumsel Nomor Urut 3 di Lubuklinggau dan Sekitarnya

Author : Ujang / SMSI LUBUKLINGGAU, LhL – Mantan Walikota Lubuk Linggau yang juga Anggota …

SMM Panel

APK

Jasa SEO