Home / HUKUM & KRIMINAL / Dianiaya PA, Dua Dilarikan ke IGD dan 1 Tewas

Dianiaya PA, Dua Dilarikan ke IGD dan 1 Tewas

Author : Ujang

TANJUNG SAKTI, LhL – Belum diketahui penyebab utamanya. Namun diduga ada perselisihan, tiga remaja AR (21), P (19) dan seorang lagi anak laki-laki yang masih berusia 16 tahun. Ketiganya adalah warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan menjadi korban amukan terduga pelaku PA (19) wargaDesa Gunung Ayu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat pada Kamis Tanggal 19 januari 2023 sekira pukul : 00.10 WIB di Simpang 3 Tugu Desa Pajar Bulan Kecamatan Tanjung Sakti Pumi.

Akibat amukan PA yang merupakan seorang Pelajar ini, korban AR meninggal dunia setelah mengalami luka tusukan. Sedangkan P dan satu korban berusia 16 tahun berstatus sebagai Pelajar masih menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Besemah Kota Pagaralam, karena mengalami luka yang cukup serius.

Baca Juga  Polres Lahat Bersama Kodim 0405/Lahat dan Sat Pol PP, Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan dan Keramaian

Atas kejadian itu, saksi R (19), Gopal (20) dan Jery (24) ketiganya warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten  Lahat langsung melapor ke Kepala Desa yang diteruskan ke Polsek Tanjung Sakti dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B-01/i/2023/sumsel/res.lahat/sek.tg saksi, tanggal 19 Januari 2023.

Mendapat laporan, Anggota Polsek Tanjung Sakti langsung melakukan menuju ke lokasi dan mengamankan situasi. Alhasil, terduga pelaku PA berhasil ditangkap oleh petugas saat dirinya berniat menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa.

Baca Juga  Kapolres Mura Bersama Jajaranya dan Masyatakat Lakukan Giat Bakti Sosial

Kapolres Lahat, AKBP. S. Kunto Hartono, SIK, MT didampingi Kapolsek Tanjung Sakti, AKP. Nurhanas melalui Kasi Humas, Iptu. Sugianto yang disampaikan Kasubsi Penmas, Aiptu. Lispono, SH membenarkan adanya kejadian sadis yang menewaskan seorang pelajar tersebut.

“Ya, setelah mendapat laporan, Anggota Polsek Tanjung Sakti bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Terduga pelaku PA sudah diamankan dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku”, terang Lispono, Jumat (20/1/23).

Editor : RON

Check Also

Aplikasi Sistem Informasi Geoportal Kebijakan Satu Kabupaten Lahat, Peta Dilaunching

Author : BRP LAHAT, LhL – Mewakili Pj Bupati Lahat, Sekda Lahat Chandra, SH, MM …

SMM Panel

APK

Jasa SEO