banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / Ketua DPRD Lahat Buka Rapat Paripurna XIII Masa Persidangan Ketiga Tahun 2023
Foto Ganda Coy : Ketua DPRD Saat Membuka Sidang Paripurna

Ketua DPRD Lahat Buka Rapat Paripurna XIII Masa Persidangan Ketiga Tahun 2023

Author : Ganda Coy

LAHAT, LhL- Bertempat di Gedung DPRD Lahat, diadakannya pembukaan Rapat Paripurna Xlll masa persidangan ketiga tahun sidang 2022, dalam rangka membahas rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023 dan pembentukan panitia khusus DPRD Kabupaten Lahat yang membahas masalah pertambangan batubara di Kabupaten Lahat, Senin (18/07/2022).

Dihadiri Bupati Lahat Cik Ujang SH bersama Wakil H. Haryanto SE.MM, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, Wakil Ketua l dan Wakil Ketua ll, Dandim 0405 Lahat, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, Ketua Pengadilan Negeri atau yang mewakili, Sekda Lahat Chandra SH MM, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lahat, Ketua GOW, Ketua Dharma Wanita, Ketua Ikatri, Ketua Persit dan Bhayangkari, seluruh OPD dan anggota DPRD Lahat.

Baca Juga  22 TIM IKUTI LOMBA CIPTA MENU DI DINAS KETAHANAN PANGAN LAHAT

Sidang ini yang langsung dibuka oleh Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, ia mengucapkan terimakasih atas kehadiran saudara Bupati Lahat dan Wakil Bupati Lahat, Sekda Lahat, jajaran Forkopimda dan hadirin yang terhormat.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim pembukaan Rapat Paripurna Xlll masa persidangan ketiga tahun sidang 2022, dalam rangka membahas rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023 dan pembentukan panitia khusus DPRD Kabupaten Lahat yang membahas masalah pertambangan batubara di Kabupaten Lahat saya buka secara resmi dan terbuka untuk umum “, Tegasnya.

Baca Juga  BUPATI LAHAT : SAYA BANGGA RIO MERAIH MEDALI EMAS DI PON XIX

Fitrizal Homizi juga menyampaikan, latar belakang diterbitkannya perundangan undangan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan yaitu dikarenakan adanya keinginan untuk mengelola keuangan negara dan daerah yang efektif dan efisien.

“Penyusunan anggaran diawali dengan penyampaian kebijakan umum anggaran oleh kepala daerah kepada DPRD untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD, kebijakan umum anggaran (KUA) memuat kebijakan bidang pendapatan belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode Satu (1) oleh karena itu KUA merupakan landasan dalam penyusunan rancangan APBD “, ujarnya.

Editor : Ron

Check Also

Polres Lahat Ringkus Pelaku Pembunuhan di Cafe Pulau Beringin Kikim Selatan

Author : Jang / Humres LAHAT, LhL – Unit Pidana Umum (Pidum) bersama personel Polsek …

SMM Panel

APK

Jasa SEO