Author : Ujang
LAHAT, LhL – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat atau tim Waletnya kembali berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.
Pada hari Kamis (27/05). Pukul 19.30 Wib Jln. Cemara Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, telah dilakukan penangkapan
seorang pemuda berinisial AP (30) yang ditetapkan sebagai tersangka telah memiliki Narkoba jenis Shabu. (AP) ini merupakan warga RT. 07 TW.02 Gang Cempaka, No. 55, Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat, yang keseharian berprofesi sebagai buruh.
Kronologi penangkapan (AP) oleh Satres Narkoba Polres Lahat berawal dari informasi masyarakat masyarakat bahwa di Tkp tersebut sering terjadi transaksi narkoba, kemudian dilakukan penyelidikan Tkp. Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 sekira jam 19.30 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap seorang pemuda berinisial (AP)
Kemudian saat dilakukan pemeriksaan terhadap tempat Tersangka didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu yang ditemukan petugas polisi di saku baju bagian depan sebelah kiri yang digunakan tersangka serta ditemukan uang tunai yang diduga uang sisa hasil keuntungan menjadi perantara jual-beli narkotika jenis shabu sejumlah uang Rp.12.000,- dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku. Tersangka ini dengan Nomor LP / A-82 / V / 2021 / SUMSEL / RES Lahat.
“Pelaku kurir narkoba jenis shabu berhasil diringkus, barang bukti 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu berat (0,20 Gram), 1 potong kemeja dan Uang Tunai senilai Rp.12.000,- Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K didampingi Kasatres Narkoba AKP Zulfikar, S.H melalui Paur Humas Polres Lahat, AIPTU Lispono, Jumat (29/05).
Editor : Ron
Lahat Hotline





