Author : Ujang
LAHAT, LhL – Terkait laporannya yang disampaikannya ke pihak Komisi I DPRD Lahat beberapa hari lalu, masyarakat Desa Karang Endah, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, hari ini Senin (20/4/2020) melalui perwakilannya kembali mendatangi gedung DPRD guna mempertanyakan tindak lanjut berkas laporan mereka, yang isinya tentang adanya dugaan oknum Kepala Desa (Kades) setempat yang telah berbuat tidak senonoh terhadap salah seorang Wanita Idaman Lain (WIL) seperti yang diberitakan sejumlah media beberapa waktu lalu.
Menurut salah satu Anggota BPD Karang Endah, Jhon Kenedi didampingi perwakilan dari masyarakat Efendi dan utusan Karang Taruna, Antoni, laporan tersebut sudah disampaikannya kepada pihak DPRD Lahat melalui Bagian Umum sejak beberapa hari lalu. Kemudian dipertanyakan oleh mereka ke Sekretarias Dewan (Sekwan) pada hari Jumat pekan lalu, yang menurut Sekwan surat itu sudah disampaikan ke Komisi I.
“Tapi sayangnya ketika itu, berkas tersebut belum ada di Komisi I. Hari ini kami pertanyakan lagi, kok malah baru akan disampaikan ke Komisi I. Itupun karena sudah ditelepon oleh salah satu Anggota Dewan lainnya”, ungkap Jhon pada awak media saat dibincangi di seputar Gedung DPRD Lahat, Senin (20/4/2020).
Lalu, lanjut Jhon, setelah dicek lagi ke protokol Komisi I, ternyata berkas itu memang baru sampai ke Komisi I. Hanya saja saat itu, menurut Jhon, Ketua Komisi I, Nizar sedang tidak ada di kantornya dan sedang mengikuti sebuah rapat di Kantor Pemkab Lahat.
“Tapi walau bagaimanapun, kami tetap berterima kasih pada pihak Sekwan yang sudah menyampaikan berkas surat laporan kami. Harapan kami, semoga pihak Komisi I DPRD Lahat dapat memproses laporan kami dan memenuhi aspirasi itu. Sebab, selain perlakuan Kades kami itu sudah mencoreng nama baik desa, kami memang sudah tidak tahan lagi dipimpin oleh Kades tersebut”, harap Jhon, yang diaminkan oleh Efendi dan Antoni.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Lahat, Nizar membenarkan jika baru hari ini adanya berkas surat laporan dari masyarakat Desa Karang Endah, Kecamatan Kikim Timur yang dimaksud. Via pesan singkat di aplikasi What’sAppnya, awalnya Nizar belum bisa memberikan keterangan terkait adanya berkas tersebut, karena belum menerima berkas itu. Namun setelah beberapa menit kemudian, ia baru masuk ke ruang kerjanya, ia baru mengetahui bahwa berkas itu sudah ada.
“Ya dek, ini da ada di meja kakak. kakak pelajari dulu”, terang, Nizar dengan singkat.
Editor : RON
Lahat Hotline





