Author : Ujang
Posko Covid 19 atau Pos Gugus Tugas tanggap darurat pencegahan Corona Virus di Kabupaten Lahat, jika kemarin mencatat Zero alias Nol bin kosong, maka pertanggal hari ini Jumat (27/3/2020) mengkonfirmasi hingga upadate pukul 15.00 ada satu warga Kabupaten Lahat di Kecamatan Tanjung Sakti Pumu yang masuk dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Benar, jika kemarin sudah tidak ada lagi warga Kabupaten Lahat yang masuk dalam status ODP ini, tapi sekarang ada satu. Status ini, kita tetapkan setelah kita update dari laporan Satuan Petugas (Satgas) kita yang ada di berbagai kecamatan di Kabupaten Lahat. Perlu diingat, penetapan ODP juga karena suhu tubuhnya di atas 38 derajat celicius dan mempunyai riwayat perjalanan dari daerah terjangkit serta pernah bersentuhan sengan penderita”, ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Ponco Wiwoho melalui Juru Bicara (Jubir) Posko Covid 19, Taufik via telepon saat dihubungi awak media lahathotline.com sore ini.
Untuk sementara, lanjut Taufik, hanya itu yang terkonfirmasi masuk dalam ODP hari ini. ODP inipun sedang dalam menjalani tahap pemantauan, apakah positif atau tidak terjangkit Corona.
“Kita masih menunggu perkembangannya, jika nanti meningkat statusnya menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maka orang ini akan kita observasi. Ingat ya, orang ini masih ODP bukan PDP”, tegasnya.
Mengenai kesimpangsiuran kabar beberapa hari sebelumnya, tentang adanya 3 ODP di Mulak Ulu, terang Taufik, itu semua sudah tidak lagi masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan. Sebab selain saat dicek kesehatannya memang tidak menunjukkan gejala-gejala terjangkit Corona, ketiga orang tersebut juga sudah beberapa hari berada di kampung halaman. Bahkan ketiganya sudah melewati banyak pemeriksaan sebelum diperiksa di Puskesmas Muara Tiga.
“Memang ada satu orang yang mengalami batuk-batuk, agak sesak dan mual-mual, akan tetapi itu sakit biasa dan bukan gejala Corona, sehingga tidak bisa lagi dikatakan sebagai ODP. Nah untuk yang dua orang lagi, itu justru dalam keadaan sehat-sehat saja. Namun kita tetap menyarankan, agar mereka dapat mengisolasi secara mandiri sesuai dengan anjuran Pemerintah”, kata dia.
Untuk diketahui oleh masyarakat Kabupaten Lahat khususnya, bahwa untuk menentukan status ODP atau apapun itu, harus melalui berbagai pemeriksaan oleh dokter ahlinya. Yang terpenting, ODP itu bukanlah orang yang sudah pasti mengidap Corona, tapi adalah orang yang layak dipantau kesehatannya.

“Jadi kami himbau kepada masyarakat, supaya tidak usah panik dalam menyikapi hal ini dan ikutilah apa yang disarankan Pemerintah. Sejauh ini, belum ada orang yang positif terjangkit Covid 19 di Kabupaten Lahat. Karena status ODP bukan berarti Pasien Dalam Pengawasan (PPD) yang sudah memiliki gejala Corona, melainkan orang yang dipantau karena ada riwayat perjalanan dari luar daerah yang terjangkit”, sebut Taufik memberi pemahaman.
Berkaitan dengan berita-berita yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan tentang Corona ini, Ketua PWI Lahat, Ishak Nasroni alias Ujang mengharapkan agar para awak media yang peduli dengan wabah ini, tidak memunculkan berita-berita yang mengundang kepanikan warga.
“PWI Lahat juga sangat menyayangkan bila ada berita-berita yang faliditasnya tidak dapat dipertanggung-jawabkan. Sebab awak media adalah garda terdepan dalam menyampaikan informasi dari masyarakat ke Pemerintah dan dari Pemerintah ke masyarakat, yang secara resmi medianya memiliki badan hukum”, saran Ujang.
Dan kepada masyarakat Kabupaten Lahat, pesan Pemimpin Redaksi lahathotline.com ini, supaya tidak mudah termakan oleh isu-isu yang menyebar di media yang belum tentu kebenarannya.
“Biarkan kami bekerja mencari dan menyampaikan informasi yang benar tentang Corona, anda biar saja di rumah sambil membaca berita. Jangan sampai anda jadi objek berita, karena tak ikuti himbauan Pemerintah”, pesan Ujang.
Editor : RON
Lahat Hotline



