Author : Nop
MUARAENIM, LhL – Setelah hampir sepekan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan suap 16 proyek jalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Kabid Pembangunan Jalan dan PPK Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim EF, serta pihak swasta RB, beserta standar pada Senin sore (2/9) lalu. Kini KPK yang di back-up polri melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Muara Enim selama hampir 3 Jam, kamis (5/9) sekitar pukul 15:30 Wib.
Dengan dikawal ketat anggota Brimob yang bersenjata lengkap, akhirnya tim KPK terlihat keluar dari ruang Bupati Muara Enim dengan membawa 4 buah koper yang diduga berisikan dokumen-dokumen penting guna kelengkapan berkas.
Tidak ada keterangan resmi dari Tim KPK ketika awak media mengkonfirmasi saat mereka mengangkut beberapa koper dari ruang bupati itu.
“Tanya saja sama yang di Jakarta aja ya,” ujar Tim KPK yang langsung cepat menuju ke beberapa mobil Inova, Usai menggeledah ruang kerja Ahmad Yani.
Selanjutnya tim KPK langsung bertolak cepat menuju dan memeriksa ruang Kabid Dinas PUPR yakni EF selama kurang lebih 6 jam, mulai pukul 17:00 dan selesai sekitar pukul 22.00 Wib, tim KPK meninggalkan Kantor Dinas PUPR dengan membawa tiga koper warna silver.
Bahkan terpantau beberapa pejabat dari Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tersebut, terlihat ada yang berdatangan dari kediamannya masing-masing yang diduga memenuhi panggilan dari Tim KPK.
Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIk yang ikut hadir dengan Tim KPK mengatakan, pihaknya menjalankan tugas sebagai back up penggeledahan ini. “Pihak Polres dalam hal ini bertugas memback-up jalannya tugas pengamanan, dan ini sudah kita lakukan,” ujarnya.
Editor : Ahmad