Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / MENJAMBRET, RESIDIVIS ANTAR KOTA INI DIHADIAHI TIMAH PANAS

MENJAMBRET, RESIDIVIS ANTAR KOTA INI DIHADIAHI TIMAH PANAS

Author : Repi Black

PAGARALAM, LhL – Terduga pelaku penjambret di Kota Pagaralam atas berinisial AS (32) yang diketahui belakangan adalah warga Kota Prabumulih ini, terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Minggu (14/07/19).

Kapolres Pagaralam, AKBP. Trisaksono Puspo Aji, SIK, M. Si didampingi Kapolsek Pagaralam Selatan, IPDA. Erwin, SE mengatakan, tersangka (TSK) atas nama AS ditangkap lantaran telah melakukan aksi penjambretan terhadap korban atas nama Siska Susilawati warga Mekar Alam, Kecamatan Pagaralam Utara saat tengah melintas di kawasan jalan raya Dusun Tanjung Payang.

Baca Juga  Agustino Secara Demokrasi Terpilih Jadi Ketua RT. 13 RW. 06 Kelurahan Sukorejo

“Tersangka adalah resedivis dalam kasus yang sama, dan baru keluar pada tahun 2017 lalu,” kata dia.

Dikatakan Trisaksono, berdasarkan pengakuannya, AS telah beraksi sebanyak 4 kali di kawasan Kota Pagaralam dan Kabupaten Lahat.

“Modus yang biasa digunakan tersangka ini, adalah dengan cara menunggu korban yang berkendara seorang diri. Kemudian di saat suasana sepi, tersangka langsung menjalankan aksinya dengan menarik barang berharga milik korban,” jelasnya.

Baca Juga  WAKO PAGARALAM : SEMBOYAN ALFAD MILIK SEMUA MASYARAKAT

Ditegaskan Trisaksono, beberapa Barang Bukti (BB) berhasil diamankan dari tersangka, meliputi jaket, topi, helm, sepeda motor serta ponsel diduga hasil dari aksi penjambretannya.

“Atas perbuatannya, AS dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun”, tegasnya. 

Editor : Ahmad

Check Also

Resmi Disahkan, H. Suharindi Pimpin DPC PPP Kota Pagar Alam Masa Bakti 2026-2031

Author : Toni Ramadhani PALEMBANG, LhL – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) …

SMM Panel

APK

Jasa SEO