Author : Ganda Coy
LAHAT, LhL – Penutupan rapat paripurna Xll masa persidangan ketiga tahun sidang 2019 dalam rangka membahas rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2019. Bertempat di gedung DPRD Lahat, dilaksanakan Senin (15/7/19).
Rapat Paripurna ini langsung dihadiri Bupati Lahat Cik Ujang SH, bersama Wakil H. Haryanto SE MM MBA, Ketua DPRD Lahat bapak Samarudin, SH, Sekda Lahat, H. Januarsyah Hambali, Forkompinda Lahat, Asissten, Kepala Dinas, Camat dan anggota Dewan.
“Marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, dimana para hadirin semua diberikan kesehatan sehingga dapat berkesempatan hadir pada rapat paripurna pagi hari ini. Penutupan rapat paripurna Xll masa persidangan ketiga tahun sidang 2019 dalam rangka membahas rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2019. Saya buka secara resmi dan dibuka untuk umum”, kata Samarudin saat membuka sidang tersebut.
Sementara Bupati Lahat, Cik Ujang, SH menyampaikan kapada pimpinan sidang dan anggota DPRD Lahat serta hadirin lainnya, bahwa penandatanganan nota kesepakatan bersama yang baru saja dilakukan merupakan wujud pelaksanaan kewajiban konstitusional dari kepala daerah dan DPRD Lahat.
Kebijakan umum perubahan APBD dan perioritas plafon anggaran perubahan APBD, menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan penyusunan APBD. Demikian yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini kiranya jalinan kerja sama yang telah terbina baik selama ini akan selalu mendapat limpahan Rahmat Allah SWT, dan kita semua akan selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam rangka menjalankan roda pemerintahan ke arah yang lebih baik”, ungkapnya.
Editor : Ahmad