# Pekerjaan P3A Diduga Menyalahi Aturan
Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paguyuban Keluarga Besemah (PKB), mendesak aparat penegak Hukum untuk memproses dan menuntaskan dugaan proyek P3A yang dikerjakan asal asalan dan terindikasi menimbulkan kerugian negara serta menyalahi Procedure. Seperti ditandaskan Ismail dari LSM PKB Minggu (03/02/18).
“Kami minta aparat hukum untuk turun ke lapangan, guna tuntasnya Proyek P3A Pagardin. Karena bukan tidak mungkin, bukan hanya yang di Pagardin saja bermasalah”, ungkapnya.
Masih katanya, izin uang Negara yang digunakan, jadi harus jelas pertanggung jawabannya, seribu rupiah saja harus jelas arahnya.
“Makanya, kami mendesak agar aparat kepolisian dan kejaksaan Pagaralam bertindak. Seperti diberitakan sebelumnya, Adanya sistem pengairan yang digelontorkan oleh Balai Besar tentu diharapkan. Masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air untuk sawah yang digarap. Lancarnya air akan dapat meningkatkan produksi. Akan tetapi, hal itu tidak berlaku pada P3A di kelurahan Pagar Wangi , Kecamatan Dempo Utara tepatnya di areal persawahan Tebat Jawi dusun Pagardin, ” tukasnya.
Tambahnya, karena pengerjaannya tanpa melibatkan warga pemilik lahan alias dipihak ketigakan. Hal ini bertentangan dengan ketentuan, sejatinya pengerjaanya melibatkan warga pemilik lahan setelah urun rembuk.
“Selain tidak melibatkan warga pemilik lahan, hasil kerjaannya juga dinilai tidak sesuai harapan karena baru seumur jagung lantainya sudah rusak dan tak kelihatan lagi semen dan pasirnya pada lantai.
Salah satu petani setempat, YS mengatakan tidak perna dilibatkan, tahu- tahu sudah ada orang yang mengerjakan.
“Kami sangat menyayangi atas kejadian ini, dan kami harap masalah ini akan cepat selesai dan ditagapi oleh pihak terkait”, pintanya.
Hasil investigasi wartawan di lokasi, tukang proyek, Gandot berjanji akan menyelesaikan pekerjaan irigasi dimaksud.
“Ya kami akan selesaikan pekerjaan ini secepatnya, “singkatnya.
Editor : Ahmad
Lahat Hotline





