Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / Umum / MENEROR TETANGGA DENGAN SENPI, MRD MALAH DITERJANG PELURU

MENEROR TETANGGA DENGAN SENPI, MRD MALAH DITERJANG PELURU

Author : J. Silitonga

LUBUK LINGGAU, LhL – Usai melakukan aksi teror dengan melepaskan tembakan ke arah rumah korban bernama Sutopo, MRD (42) warga Kelurahan Rahma Kecamatan Lubuklinggau Selatan ini, akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan timah panas oleh tim Buser Polsek Lubuklinggau Selatan, Selasa (11/9/2018) sekitar jam 04.15 WIB di sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Talang Jawa SS Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Saat dilakukan penangkapan, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan melepaskan tembakan terukur ke arah kaki pelaku. Sebab palaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan, saat ingin ditangkap.

Kapolres Lubuklinggau. AKBP. Sunandar melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Aprinaldi membenarkan penangkapan tersebut.

Diungkapkan Kapolsek, tersangka ditangkap setelah petugas menerima laporan korban Sutopo (55) warga yang sama dengan tersangka pada waktu yang sama sebelum upaya penangkapan itu.

Baca Juga  ANGGOTA POLSEK MULAK ULU KAWAL PELAKSANAAN UN SMP

Dalam laporannya, korban merasa terancam keselamatannya setelah pelaku meneror korban yang beraksi ala koboi dengan melepaskan tembakan ke arah rumahnya yang mengakibatkan kaca jendela rumah korban pecah, tak hanya aksi tersebut, pelaku juga mengancam akan membunuh korban.

Menurut Kapolsek, dalam keterangannya, perbuatan yang dilakukan pelaku dengan dalil amarah menuduh korban telah selingkuh dengan istri pelaku.

Menindaklanjuti laporan korban, jelasnya, dirinya bersama Tim Buser Polsek Lubuklinggau Selatan langsung melakukan upaya penangkapan, setelah sebelumnya mendapat informasi keberadaan pelaku di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Talang Jawa SS Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Baca Juga  BUPATI LAHAT TINJAU DAN BERIKAN BANTUAN KEPADA KORBAN KEBAKARAN DI MUARA SIBAN

“Petugas langsung lakukan penggerbakan, namun tersangka sempat melarikan diri sambil memegang senpi ditangan kanannya,” ujar Kapolsek.

Melihat hal tersebut, lanjutnya petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka. Setelah berhasil dilumpuhkan, senjata api rakitan jenis revolver milik tersangka langsung diamankan.

Selanjutnya tersangka di bawah ke Rumah Sakit Siti Aisyah untuk mendapatkan perawatan kemudian membawanya ke Polsek Lubuklinggau Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Hasil interogasi sementara, tersangka mengakui telah menembak rumah korban dengan senpi sebanyak satu kali, tersangka juga mengakui mengancam hendak membunuh korban,” ungkapnya, Rabu (12/9/18).

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya, satu pucuk Senpi rakitan jenis Revolver berikut 2 butir peluru dan 2 buah selongsong peluru.

Editor : J. Silitonga

Check Also

Pemdes Nanti Agung Gelar Konvergensi Pencegahan Dan Wujudkan Generasi Bebas Stunting.

Author : YESYBENGKULU SELATAN, LhL – Pemerintah Desa Nanti Agung Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO