Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / 98 WARGA BINAAN RUTAN PAGARALAM DAPAT REMISI

98 WARGA BINAAN RUTAN PAGARALAM DAPAT REMISI

Author : Repi Black

PAGARALAM, LhL – Berdasarkan peraturan Kemenkumham setiap hari hari besar, ada pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman bagi warga binaan. Dan pada HUT RI ke 73 ini, sebanyak 98 Warga Binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Pagaralam kembali dapat remisi.

Jumlah remisi pun bervariasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Remisi peringatan HUT RI untuk warga binaan pemasyarakatan Cabang Cabang Rutan Pagaralam 96 orang dan bebas murni 17 Agustus sebanyak 2 orang.

Baca Juga  Sekda Pagaralam Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan APEKSI, yang Akan Dilaksanakan di Kota Pagaralam

IMG-20180816-WA0083

Besaran remisi ada yang 1 bulan 42 orang ,2 ,bulan 28 orang 3, 17 orang, 4 bulan 4 orang dan 5 orang 5 bulan. Sedangkan yang bebas murni dua orang atas nama, Yudha prakasa bin Alfensi dan Rustan Efendi bin Marjuki.

Seperti dijelaskan oleh Kacab Rutan Pagaralam, Elheriyanto, SH didampingi Kasubsi Yantanlah, Maryono di ruang kerjanya pada Kamis (16/08/18) kepada wartawan.

Baca Juga  Mampet dan Tergenang Air, Saluran Dekat Kantor Lurah Perlu Drainase

“Untuk mendapatkan remisi, minimal sudah menjalani masa hukuman selama 6 bulan dan berkelakuan baik. Harapan kami, warga binaan bisa sedikit terhibur dengan mendapatkan remisi selain juga untuk mengurangi warga binaan yang melebihi kapasitas”, terangnya.

Editor : Zadi

Check Also

Resmi Disahkan, H. Suharindi Pimpin DPC PPP Kota Pagar Alam Masa Bakti 2026-2031

Author : Toni Ramadhani PALEMBANG, LhL – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) …

SMM Panel

APK

Jasa SEO