Author : Prima
LAHAT, LhL – Polres Lahat, melalu Satuan Reserse Narkoba bersama Sat-Reskrim Polres Lahat berhasil meringkus tiga warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat. Ketiga tersangka ini diamankan, lantaran terlibat peredaran narkoba jenis Shabu yang kerap beroperasi di Kabupaten Lahat dan sekitarnya.
Ketiga laki laki benama Herpy (27), Herdiansyah (37) serta Hayanri (40) ditangkap tepatnya di Gang Masjid desa setempat. Dari tangan tersangka ini Anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh (7) paket kecil diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1,07 gram, 5 bungkus plastik klip transparan, 1 buah kotak permen merk Mentos, 1 potong celana pendek warna Coklat.
Kemudian 1 paket sedang narkotika jenis shabu, 3 paket kecil narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4 paket narkotika jenis shabu 2,30 gram,1 kotak kaleng permen merk Inspiree, 1 potong celana pendek warna merah abu-abu, 1 lembar plastik klip yang didalamnya masih terdapat sisa diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,17 gram, 1 set alat hisap shabu atau bong, 1 lembar plastik klip transparan.
Ketiga pelaku ditangkap pada hari ini Selasa 03 Juli 2018 sekira jam 15.00 wib, berawal dari tertangkapnya Herpy dan Herdiansyah dan BB 1 buah kotak kaleng permen merk mentos yang didalamnya berisikan 7 paket kecil diduga narkotika jenis sabu di saku celana bagian belakang yang dipakai pelaku lalu dilakukan pengeledahan badan terhadap pelaku Herdiawyah ditemukan 1 buah kotak kaleng permen merk Inspress yang didalamnya berisikan 4 paket narkotika jenis sabu di saku celana bagian kanan depan yang dipakai pelaku.
Berawal dari tertangkapnya dua tersangka ini, kemudian dilakukan pengembangan dan didapati satu nama kembali yang diduga kuat sebagai pengedar juga. Benar saja saat dilakukan penyelidikan tersangka Hayanri berada di tempat, lalu saat dilakukan penggeledahan rumah pelaku ditemukan 1 set alat hisap shabu dan 1 lembar plastik klip transparan yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk diduga narkotika jenis shabu. Selanjutnya pelaku dengan barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Desli saat dimintai keterangan membenarkan perihal penangkapan tersebut. Dikatakan Kapolres ketiga tersangka sudah diamankan di Polres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketiga pelaku sudah kita amankan termaksud BB narkotika jenis Sabu dan sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Desli, Rabu (4/7/18).
Editor : Zadi
Lahat Hotline



