Author : Jhuan
LUBUKLINGGAU, LhL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau H A Rahman Sani menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kota Lubuklinggau.
Selain itu juga penyampaian lima Raperda Inisiatif dari pihak DPRD Kota Lubuklinggau dalam rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau. Jumat (11/05/2018).
Kelima Raperda yang diusulkan tersebut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) Kota Lubuklinggau.
Seperti, Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda No. 11 tahun 2011 tentang Retribusi Daerah. Berdasarkan fakta dilapangan, retribusi yang ada saat ini sudah harus disesuaikan.
Begitu juga Raperda tentang Perubahan atas Perda No. 10 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, yang pada prinsipnya guna meningkatkan PAD. Harapan Pemkot Kota Lubuklinggau, pasca dilakukannya perubahan atas Perda keduanya, PAD Kota Lubuklinggau bisa meningkat.
Sementara untuk Raperda inisiatif DPRD yakni, Raperda tentang Pendidikan Baca Tulis Al-quran, Raperda tentang Jam Belajar Malam,
Raperda tentang Penataan waralaba, Pusat perbelanjaan dan Toko Modern, lalu Raperda tentang Ruang Terbuka Hijau serta Raperda tentang Pemenuhan Air Bersih.
Editor : Zadi