Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Dua tersangka bandit motor asal Tebat Baru Ulu Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam diciduk anggota Polsek Pagaralam Selatan. Kedua tersangka dimaksud adalah Dedy Saputra alias Dik (34), dan Tarmizi alias Misi (25).
Keduanya ini diciduk petugas sehari setelah beraksi di Kelurahan Sidorejo, dengan hasil sepeda motor Beat warna merah milik korban Melani.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar pukul 13.00 Wib, Melani berkunjung ke rumah rekannya Monika. Kemudian ia memarkir motor kesayangannya di halaman rumah saksi, Monika. Tak berapa lama, ia mendengar suara motor miliknya menyala dan dibawa oleh Dik dan Mizi.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Pagaralam Selatan. Sehingga keberadaan kedua tersangka diendus, dan Senin (16/10) Dik dan Mizi yang berdomisili di Tebat Baru Ulu Kelurahan Tebat Giri Indah diamankan.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor Beat warna merah Nopol BG.5569 DJ yang baru saja sehari dipetik dari korbannya.
Kapolres Pagaralam. AKBP. Dwi Hartono dikonfirmasi melalui
Kapolsek Pagaralam Selatan Iptu Sunar B. Nurul membenarkan pihaknya telah menangkap dua orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan untuk proses selanjutnya”, jelas Kapolsek, Selasa (17/10/17).
Editor : Zadi
Lahat Hotline





