Author : Ivi Hamzah
LAHAT, LhL – Sesuai jadwal dan tahapannya nanti, Kabupaten Lahat direncanakan akan menggelarPemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada 31 Oktober 2017 mendatang.
Rencana Pilkades serentak tersebut, seperti yang ditegaskan oleh Fauzan Choiri Denin, AP. M. Si selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Lahat pada hari ini, kamis (5/10) diruang kerjanya.
“Pilkades serentak pada 31 Oktober 2017 itu akan diikuti oleh 56 desa, 45 kepala desa abis masa jabatan, dan 12 pergantian antar waktu (PAW). Dan sekarang telah dilakukan penyeleksian para calon di tingkat kecamatan”, terangnya.
Dalam pemilihan kepala desa ini, lanjut dia, akan dibiayai oleh pemerintah kabupaten, dengan besaran dana 15 juta, 3 juta untuk kecamatan, dan 12 juta untuk ke panitia pilkades. Apabila dana tersebut tidak mencukupi, maka panitia boleh berembuk pada calon.
“Bagi calon kades yang ingin ikut di Pilkades, tidak ada pungutan biaya, karena ada anggarannya. Akan tetapi, apabila anggaran tersebut tidak mencukupi, silahkan panitia pilkades dikoordinasikan dengan calon,” ungkapnya pada media.
Fauzan mengimbau, bagi calon Kades harus melengkapi semua persyaratan yang telah ditentukan oleh undang undang. Seperti mengisi formulir pendaftaran, tidak terlibat dalam partai politik, tidak sedang dalam kasus hukum dan persyaratan lainya.
“Yang pasti Pemerintah Kabupaten Lahat berharap, semoga pemilihan kepala desa tanggal 31 oktober 2017 berjalan aman dan lancar”, tutupnya.
Editor : Zadi
Lahat Hotline






