Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / TERKAIT DANA BANGUB 2016, KADISDIK LAHAT DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI

TERKAIT DANA BANGUB 2016, KADISDIK LAHAT DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI

Author : Ron

LAHAT, LhL – Mantan Kadispora Kabupaten Lahat, Drs. Sutoko, M. Si yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat dikabarkan telah memenuhi panggilan dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada hari Selasa 5 September 2017 lalu.

IMG-20170905-00180

Kehadiran pria yang juga pernah tersandung dugaan kasus dana Apkasi saat menjabat Kadispora beberapa tahun silam di Kejati Sumsel ini, hanya sebatas sebagai saksi atas dugaan penyelewengan dana Bantuan Gubernur (Bangub) Tahun Anggaran 2016 lalu, dengan angka yang cukup fantastis. Yakni lebih kurang 20 Miliyar rupiah.

Melansir dari sejumlah media, Sutoko sempat menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Kejati sumsel. Pasalnya, ia juga menjabat sebagai Ketua organisasi Pujasuma Lahat. Tampak ia didampingi oleh Bendahara Pujasuma Jaka Santasa, Sutoko turun dari mobil bernomor polisi BG 9050 E, yang sejatinya berplat merah, namun digantinya dengan plat warna hitam.

Setibanya di Kejati Sumsel sekitar pukul 09.30 wib, ia tampak mengenakan baju setelan safari dan langsung memasuki kantor Kejati Sumsel, untuk mengisi buku tamu. Setelah itu, Sutoko langsung naik ke lantai 6 menggunakan liff menghadap jaksa Sunan. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 wib dan istirahat sekitar pukul 12.00 wib. Pemeriksaan dilanjutkan lagi hingga pukul 17.00 wib.

Baca Juga  BAHAS RAPERDA, DPRD LAHAT HELAT PARIPURNA

Sedangkan Jaka Santasa fokus menghadap pada jaksa pemyidik, Mashun dan menjalani pemeriksaan hanya 2 jam terkait kasus serupa. Setelah sekitar pukul 12.00 wib, ia tampak telah meninggalkan ruang penyidik.

Jaksa penyidik Mashun, kepada awak media yang berada di lokasi mengatakan, bahwa pihaknya kini dalam penyelidikan terkait Dana Bangub Provinsi Sumsel  yang ada temuan 12 item, salah satunya pembangunan proyek di SMP Negeri 6 Tanjung Payang Lahat senilai 20 M. Yang dikerjakan PT. CK kontraktornya (AM) dari Palembang,

Tidak hanya itu, menurutnya ada lagi pekerjaan lebih kurang 1 Milyar di Diknas Lahat, yang menelan dana APBD Tahun 2016, dipecah menjadi PL, namun kontraktornya satu orang. Bahkan, pihaknya saat ini telah menemukan satu alat bukti.

Baca Juga  DIBACOK TETANGGA, PETANI INI MENINGGAL DUNIA

“Makanya Sutoko, Jaka Santasa dan Donni, kita periksa di ruang yang berbeda untuk kita mintai tambahan kelengkapan dari keterangan mereka., guna melengkapi data yang ada”, urai Mashun.

Terpisah, Plt. Sekda Lahat, Drs. H. Haryanto, MM, MBA saat dikonfirmasi terkait adanya informasi tentang kesaksian Sutoko terkait dana Bansos tersebut di Kejati Sumsel. Haryanto memberikan jawaban singkat.

“Dia (Sutoko, red) diperiksa terkait dugaan dana Bansos Tahun 2016”, jawabnya singkat, ketika ditanya via nomor WhatsAppnya pada Rabu (6/9/17) siang ini.

Sementara itu, kendati sudah berulangkali awak ini berusaha dan mencoba untuk konfirmasi pada Sutoko terkait pemberitaan ini, baik melalui pesan di BBM maupun melalui telepon. Sutoko tak memberikan jawaban tak mengangkat handphonenya.

Editor : Zadi

 

Check Also

YM Bersanding dengan HH, Pengamat Politik : Mesra Tak Mesti Senada

  Author : Nopi LAHAT, LhL – Dengan kesibukannya dalam memenuhi sejumlah undangan masyarakat Lahat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO