Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / WARGA TOLAK TANAHNYA HANYA DIHARGAI 14 RIBU PERMETER

WARGA TOLAK TANAHNYA HANYA DIHARGAI 14 RIBU PERMETER

Author : REPI BLACK

PAGARALAM, LhL – Sidang mediasi terkait kisruh jalan Lingkar Barat Kota Pagaralam yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Pagaralam, Rabu (06/09) berjalan alot, bahkan dua orang perwakilan warga  memilih Walk Out (WO) dari sidang dikarenakan kurang puas dan tidak sreg.

Pada sidang mediasi itu, warga selaku penggugat diwakili oleh kuasa hukumnya Wideriah SH, sementara dari pihak Pemerintah Kota Pagaralam selaku tergugat diwakili oleh jaksa negara.

Menurut Kodriansyah yang merupakan salah seorang perwakilan warga yang keluar dari ruang sidang mengatakan, Pemerintah Kota Pagaralam terlihat seolah sengaja mengulur ngulur waktu.

“Sidang mediasi hanyalah akal-akalan Pemkot untuk mengulur waktu dan buang energi semata, karena yang kami inginkan adalah kepastian,” tegasnya.

Baca Juga  Bawaslu Pagar Alam Akan Rekrut 248 PTPS untuk Pilkada 2024

Tidak lama, warga pun terlihat mulai terpancing emosi, namun kemarahan warga bisa dibendung dengan penjelasan Wideriah. Dimana jaksa meminta agar warga membuat proposal harga tanah, karena  kalau mengacu dengan harga NJOP tentu ditolak oleh warga dan dinilai hanya menguntungkan Pemkot dan tidak berpihak kepada warga.

“Arahan majelis hakim akan kita siapkan dan penuhi, dan proposal yang diminta akan diserahkan hari Jumat (08/09) kepada jaksa,” terang Wideriah

Dilanjutkan Wideriah, dirinya menolak keinginan jaksa untuk menunda persidangan hingga dua minggu kedepan. “tentu kita tolak. Silahkan proposal dari warga disampaikan oleh Jaksa ke Walikota dan dibahas dengan DPRD Kota Pagaralam,” imbuhnya.

Baca Juga  Jelang Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 1444 H, Wako Bersama Kapolres Pagaralam Cek PO Bus Antar Kota Antar Provinsi

Dia mengharapkan, sudah ada jawaban yang pasti dari pihak tergugat dalam waktu singkat. “Secepatnya ada jawaban yang pasti dari tergugat, kalau tidak ada kesepakatan maka sidang kita lanjutkan dan jangan tunda tunda lagi. Bila perlu dihadirkan warga saat di DPRD sesuai kebutuhan akan saya siapkan, agar ada titik temu yang sama sama menguntungkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Aan, salah seorang warga lainnya menilai, harga tanah yang hanya Rp.14.000 per meter sangatlah tidak masuk akal. “masa tanah kami hanya dihargai Rp.14.000 per meter,” ungkapnya menggerutu.

Editor : ZADI

Check Also

Pemkab Empatlawang Gelar Upacara HUT ke-80 Bhayangkara Tahun 2026

Author : Ade EL EMPATLAWANG, LhL – 𝐔pacara HUT Bhayangkara ke 80 tahun 2026 ini …

SMM Panel

APK

Jasa SEO