Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / TERGUGAT DAN PENGGUGAT SAMA SAMA SERAHKAN KE PENGADILAN

TERGUGAT DAN PENGGUGAT SAMA SAMA SERAHKAN KE PENGADILAN

Author : Repi Black

PAGARALAM, LhL – Penggugat dan tergugat serahkan ke Pengadilan Negeri Pagaralam, dengan hakim mediator, sidang ditunda untuk mediasi antara penggugat dalam tergugat seperti dijelaskan oleh hakim ketua, Agung Hartato, SH. MH.

Sementara dari kuasa hukum tergugat dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Willi kepada awak media menjelaskan, sesuai degan hasil persidangan pada Selasa (05/09), maka akan dilakukan mediasi dengan hakim mediator, Muhamad Martin Helmi, SH, MH.

Baca Juga  Walikota Bersama Forkompinda dan Jajaran Pemkot Kota Pagaralam, Lakukan Panen Raya Jagung

“Untuk proses mediasi selama 30 hari kedepan. Harapan setelah mediasi akan muncul win win solution, sehingga proses persidangan tidak perlu dilanjutkan”, urainya.

Sedangkan kuasa hukum penggugat, Wideria menandaskan, jika menelusuri seksama apa yang dikeluhkan oleh penggugat dalam konteks ini, indikasi jelas terlihat ada semacam permainan.

“Kuat indikasi ada kesengajaan alias permainan. Namun harapan kita setelah proses mediasi ada kejelasan, yang tentunya berpihak kepada warga sebagai penggugat. Entah itu semacam ganti rugi yang jelas dan pas”, sebutnya.

Baca Juga  KEHADIRAN SOSOK HAMDANI BAWA MAKNA TERSENDIRI BAGI DESA MERINDU

Menurut.Wideria, ada kriminal administrasi dalam kasus ini. Karenanya akan pihaknya akan bongkar, sehingga tidak terulang kembali dimasa mendatang.

“Ya ada semacam makelar lah dan harus dituntaskan”, tutupnya.

Editor : Zadi
,

Check Also

Joncik Targetkan PAN Sumsel Miliki 1 Juta Relawan Sebelum Tahapan Krusial Pemilu

Author : Toni Ramadhani PALEMBANG, LhL – Partai Amanat Nasional (PAN) wilayah Sumatera Selatan terus …

SMM Panel

APK

Jasa SEO