Author : DARMAWAN
LAHAT, LhL – Melalui KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) Sat Reskrim Polsek Merapi Barat, pimpinan Ipda Pamres Malau, saat patroli berlangsung, berhasil mengamankan puluhan botol Miras (Minuman keras) dari beberapa warung sekitar wilayah hukum Polsek Merapi Barat, Polres Lahat. Rabu (09/08).
KKYD ini sendiri merupakan kegiatan melalui patroli rutin, yang diwajibkan Polres Lahat kepada seluruh jajarannya. Adapun sasaran KKYD ini sendiri langsung bersentuhan ke tempat tempat yang disinyalir rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat AKP Djoko Suyoto menjelaskan, KKYD ini adalah suatu program yang sedang digalakan, guna tetap menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lahat.
“KKYD ini bisa melalui kegiatan hunting maupun stationer, ini kita lakukan rutin agar tidak pidana 3C (Curan, Curas dan Curat) setidaknya, bisa kita tekan, miras ini sendiri adalah hal yang dilarang oleh hukum, karena efek miras ini bisa mengarah pada gangguan Kamtibmas,” ungkapnya.
Lanjut Djoko, mewakili Polres Lahat dirinya berharap warga bisa bekerjasama dalam penjagaan Kamtibmas yang ada.
“Peran masyarakat, tentunya salah satu hal yang bisa menjaga kenyamanan dan keamanan. Segera laporkan apabila ada pelanggaran hukum yang terjadi, semoga Kamtibmas terus tetap terjaga,” pungkasnya.
Editor : ZADI
Lahat Hotline



