Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / TERKAIT PENYEBARAN MIRAS, ARDENI MINTA MASYARAKAT PROAKTIF

TERKAIT PENYEBARAN MIRAS, ARDENI MINTA MASYARAKAT PROAKTIF

Author : HENDRIADI

 

MERAPI TIMUR, LhL – Guna mencegah tindakan kriminal serta gangguan ketertiban dan keamanan menjelang perayaan tahun baru 2017, kapolsek Merapi menggelar razia dengan target sasaran minuman keras (miras), petasan dan kembang api di sejumlah wilayah yang ada di Kecamatan Merapi area, jum’at (30/12/2017).

Kapolsek Merapi AKP Sofian Ardeni SH mengatakan dalam operasi cipta kondisi kali ini menjelang perayaan tahun baru 2017, sekira pukul 21:30 wib telah dilaksanakan giat operasi dengan sasaran minuman keras (miras), petasan dan kembang api, dalam razia ini  para anggotanya mendatangi warung milik Rusbaiti (48) tahun di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur, saat melakukan razia di warung tersebut, para anggotanya menemukan 32 minuman keras, diantaranya 24 botol Newport berukuran 350 ml, 6 botol Newport berukuran 650 ml dan 2 botol anggur merah berukuran 650 ml, saat ini barang tersebut sudah diamankan untuk barang bukti.

Baca Juga  Ancam dan Gagahi Pacar, Pemuda Asal Bengkulu ini Diringkus Polisi

“Dalam operasi cipta kondisi kami lakukan razia  dengan sasaran minuman keras, petasan dan kembang api, dalam razia kali ini kami sudah mengamankan 32 botol minuman keras dalam beberapa bentuk ukuran saat ini barang tersebut sudah diamankan untuk barang bukti, dirinya juga menghimbau kepada seluruh pedagang warung untuk tidak menjual minuman keras, jika masih ditemukan pihak kepolisian akan langsung melakukan pengamanan dengan tujuan agar tidak berdar ke masyarakat,” terangnya.

Baca Juga  Sepakat Tolak Tower, Warga RT 07 RW 03 Bandar Agung Batalkan Persetujuan

Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Merapi area agar ikut memberantas miras serta memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya peredaran miras dilingkungan untuk segera melaporkannya.

“Kami dari pihak kepolisian berharap peran aktif dari masyarakat untuk memberikan informasi jikalau melihat pedagang warung yang menjual minuman keras untuk segera melaporkan ke pihak yang berwajib, sebab efek dari minuman keras merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak kriminal maupun kekerasan, sehingga masyarakat harus bijak dan menghindari miras tersebut,” terangnya.

 

 

Editor : YADI

Check Also

Tahap II : Kejaksaan Negeri Lahat Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Mutilasi Ibu Kandung

Author : Jang LAHAT, LhL – Hari ini, Rabu tanggal 08 Juli 2026 sekira Pukul …

SMM Panel

APK

Jasa SEO