Author :DARMAWAN
KIKIM SELATAN, LhL – Jajaran Polsek Kikim Selatan Polres Lahat, dalam komando Kapolsek Iptu Maulana beserta tujuh personil Polri dibantu Kades Desa Banu Ayu dan anggota karang taruna desa setempat melaksanakan kegiatan razia di tempat keramaian berupa penyalahgunaan Miras (Minuman keras ). Dalam operasi yang dilaksanakan ratusan Miras berhasil diamankan dan langsung diangkut ke markas kepolisian setempat. Senin (22/05).
Pengamanan minuman memabukan ini sendiri, guna memberikan rasa aman dan nyaman saat menyambut bulan suci ramadhan. Berbagai merk, jenis dan ukuran minuman mengandung alkohol yang berhasil ditarik dari penjajahnya.
Adapun 149 miras terdiri dari 71 miras merk Vodka, 34 New port, 32 anggur merah, 10 malaga dan 2 bir hitam semua barang bukti dan pemilik diamankan di markas kepolisian Kikim Selatan.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kikim Selatan Iptu Maulana mengungkapkan, pembasmian miras di wilayah hukumnya guna memberikan kekhusukan, dalam rangka sambut bulan suci umat islam (ramadhan).
“Alhamdulilah operasi yang kita gelar tadi malam, berjalan aman dan lancar. Kita juga melibatkan pemerintahan setempat dalam operasi. BB sudah kita amankan dan penjual sudah kita data dan dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi kegiatan menjual minuman keras yang mengandung kadar alkohol. Kami dari jajaran Polres Lahat akan serius dalam membasmi peredaran miras ini,” tegasnya.
Dikatakan Maulana kembali, peredaran miras ini dampak negatif bagi putra penerus bangsa sangat berbahaya. Terlebih lagi miras ini bisa secara langsung membuat para pemuda terjerumus pada pergaulan bebas dan kenakalan remaja.
“Mewakili Kapolres Lahat saya menghimbau kepada para pemuda khususnya di wilayah Kikim Selatan untuk tidak mendekati hal hal yang berbau miras, masa depan negeri ini ada ditangan mereka kedepannya,” pungkasnya.
Editor : YADI