Author : DARMAWAN
PAJAR BULAN, LhL – Polres Lahat melalui jajaran Polsek Pajar Bulan dalam komando Kapolsek Pajar Bulan, dalam melaksnakan apel pagi anggota, melakukan pengecekan perlengkapan perorangan anggotanya dalam pengecekan ini Kapolsek langsung memeriksa Kartu Tanda Anggota (KTA) dan SIM. Setelah melaksanakan pengecekan tersebut Kapolsek langsung mengomandoi anggotanya untuk menyampaikan serta mensosialisasikan aplikasi polisi wong kito dan penyebaran maklumat Karhutlah diwilayah hukumnya.
Melalui anggota Bhabinkamtibmasnya hari ini Kamis (18/05) Brigpol Nasrullah memasang spanduk Karhutlah dan membagikan maklumat larangan karhutla kepada masyarakat, selesai mensosialisasikan pentingnya jaga Karhutlah, kembali anggotanya melakukan pengecekan embung (cadangan air ) yang akan digunakan untuk antisipasi jika di lahan yang terbakar jauh dari sungai. Lokasi embung ini berada di perkebunan perbatasan Desa Tongkok dan Desa Karang Caya. Nantinya embung cadangan air ini akan di gunakan untuk beberapa desa yaitu, Desa Tongkok Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, Desa Karang Caya Kecamatan Suka Merindu, Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Pajar Bulan AKP Kaifani Azwan mengungkapkan, Karhutlah merupakan hal yang sangat diperhatikan di Pajar Bulan.
“Kebakaran hutan bisa terjadi kapan saja, persiapan akan hal ini sudah kita maksimalkan sari mulai penyebaran maklumat bersama, serta sosialisasi langsung maupun dengan pemasangan banget larangan Karhutlah sudah kita sebar di berbagai titik di wilayah hukum polsek pajar bulan. Kami mengharapkan bantuan semua pihak agar Karhutlah tidak sampai terjadi di Pajar Bulan,” tegasnya.
Editor : YADI
Lahat Hotline





