Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Dua orang tahanan di rumah tahanan (Rutan) cabang Pagaralam berhasil meloloskan diri dan kabur dari tahanan, Senin (15/05) dinihari, sekitar pukul 01.15 Wib. Kaburnya dua tahanan ini setelah sukses mendongkel terali ruang tahanan.
Adapun kedua tahanan kabur yang dimaksud adalah Junariansyah dan Sipriansyah yang tersandung kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 363.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, keduanya berhasil lolos lewat pintu kamar dan naik teralis setelah dipatahkan dengan pendongkel berupa kayu, Untuk diketahui, Sifriansyah sudah divonis selama1, 6 tahun. Sementara Junariansyah berstatus tahanan hakim.
Sedangkan tiga orang tahanan yang berhasil digagalkan atas nama firman Mangkubumi terpidana kasus ranmor, Saylendra dan Ari Triansysh.
Kacab Rutan Pagaralam, Elheryanto di konfirmasi melalui Kasi Pelayanan tahanan dan pengelolaan, Nurdin menjelaskan, ada 5 orang tahanan yang endak kabur dua diantaranya berhasil setelah mendongkel terali tahanan.
Sementara tiga lainnya berhasil digagalkan oleh petugas. Dilanjutkan Nurdin, saat ini kapasitas hunian 80 orang, namun dihuni sebanyak 144 tahanan.
“Kita akui adanya over kapasitas hunian”, jelas Kasubsi Yantanlah itu,
Namun untuk motif kaburnya tahanan belum bisa diungkap dia. Menurut Nurdin pihak nya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap tahanan yang kabur. Diharapkan kepada masyarakat, bila melihat yang bersangkutan segera menghubungi kantor polisi terdekat.
“Ya, kaburnya kedua tahanan itu membuat kami pusing kepala, karenanya selain petugas, peran masyarakat juga diperlukan untuk menangkap kembali mereka,” pungkasnya.
Editor : Yadi