Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Mulak Ulu / PELAKU PERAMPOKAN SALES DILIMPAHKAN

PELAKU PERAMPOKAN SALES DILIMPAHKAN

Author : Jack Mania

MULAK ULU, LhL – Sudah sepuluh hari terjadinya pelaku pencurian kekerasan yang terjadi di Desa Mengkenang Kecamatan Mulak Ulu, baru satu orang pelaku yang tertangkap oleh Polsek Mulak Ulu yang atas nama Pajar Panji Utama alias Alek yang berumur 19 tahun.

Alek, yang di ciduk oleh anggota Polsek mulak ulu yang dipimpin langsung oleh AKP Kasmini Darda SH, Kapolsek mulak ulu,di kediamanya di desa mengkenang kecamatan mulak ulu,pada rabu malam 5/4 yang tanpa perlawanan sama sekali.

Yadi, yang waktu itu berperan sebagai pengantar ketiga rekanya ke TKP,untuk melaksanakan aksinya,ketika diintrogasi dipolsek mulak ulu,Alek mendapatkan bagian dari rekanya 1,5 juta.

Alek,ketika dimintai keterangan mengenai nama nama rekanya yang masih buronan tersebut menyebutkan;
1.Sudar
2.Mito.
3.Muda.
4.Herdi alias Bahak.

Baca Juga  PAGAR KANTOR CAMAT MULAK ULU DICAT ULANG

Sudah satu minggu Alek,mendekam di mapolsek mulak ulu,hari ini selasa 11/4,terduga tersebut dikirim oleh mapolsek mulak ulu ke Polres Lahat untuk ditindak lanjuti.

AKP Kasmini Darda SH,selaku Kapolsek Mulak ulu,saat di mintai keterangan mengenai pelaku yang belum tertangkap menuturkan,akan berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku yang masih buron.

“Kami akan berusaha untuk menagkap pelaku penodongan tersebut,dan kami mohon bantuan pada masyarakat apa bila melihat keberadaan pelaku Curas tersebut untuk segera melapor ke polsek terdekat,”ujar pria yang baru menjabat Kapolsek Mulak ulu ini.

KANIT RESKRIM Mulak ulu Aiptu Alexi,yang mengintrogasi Alek pelaku Curas tersebut menjelaskan,bahwa Alek sudah satu minggu mendekam di mapolsek mulak ulu,sudah habis waktu masa penitipan dan di lanjutkan ke Polres Lahat.

Baca Juga  DENGAN MOBIL PATROLI, POLSEK MULAK ULU BANTU ANAK SEKOLAH

“Ya Alek ini sudah habis masa penitipan di mapolsek mulak ulu,dan kita akan terus mengembangkan kasus ini dan mengejar para pelaku yang belum tertangkap,keberangkatan Alek menuju Polres Lahat ini sehat jasmani dan rohani,”ujarnya.

Pajar Panji Utama alias Alek (19)Bin Apriansyah,pelaku Curas yang akan di kirim ke Polres Lahat,saat dimintai keterangan mengenai perpindahan tempat tahanan tersebut menuturkan,rasa penyesalanya telah mengantar pelaku yang lainya ke TKP.

“Aku nyesal nian kak,mudah mudahan polisi cepat nangkap Sudar,Muda,Mito,Herdi alias Bahak,karbe aku dindak tebuang suhang,”ujarnya pada Lahathitline.

Dalam pemberangkatan pelaku ke Polres Lahat situasi aman dan terkendali.

Editor :Yadi

Check Also

Usai Kondangan, Konvoi Kendaraan Rombongan Yulius Maulana Dicegat Warga

Author : NOPI MULAK ULU, LhL – Ada suatu hal yang mengejutkan dalam perjalanan pulang …

SMM Panel

APK

Jasa SEO