Author : DARMAWAN
LAHAT, LhL – Sehubungan dengan penangkapan terduga pelaku Curanmor oleh Satlantas Polres Lahat saat melakukan operasi rutin dalam antisipasi 3C (Curan, Curas dan Curat). Dari pengakuan dua pemuda berumur belasan tahun yang terjaring razia yang sempat membuat jajaran Polres Lahat kerja keras tadi malam tidak membuahkan hasil, pasalnya dari keterangan pemuda tersebut yang mengatakan telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sudah empat kali itu tidak benar adanya (cerita bohong dari pemuda tersebut).
Kedua pemuda bernama Yusuf (16) dan Gusti (16) tercatat satu daerah warga Desa Talang Sawah, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, saat ditanya kembali oleh kepolisian Polres Lahat, fakta baru terkuak. Menurut pengakuan kedua warga Lahat tersebut dirinya membuat keterangan palsu karena ketakutan sebab motor yang dikendarainya bodong (tidak bersurat).
“Takut pak, sebab motor yang di bawa kami dak katek surat dan memang kosong. Karno takut aku buat keterangan asal bae,” beber Gusti lugu.
Ditambahkan Gusti, dirinya mohon maaf kepada petugas kepolisian karena sudah membuat repot akibat keterangan yang dirinya berikan.
“Minta maaf, dengan pak Polisi, ini memang salah aku yang lah nyusahke dengan keterangan aku yang ngado ngado,” ujarnya.
Kades Talang Sawah Surlin sebagai pemerintahan setempat saat dimintai keterangan saat menjenguk warganya mengungkapkan, dirinya mendatangi Kapolsek Kota Lahat untuk mendampingi warganya yang sedang terkait perkara hukum tersebut.
“Untuk Gusti ini, adalah benar warga kami. Namun saya tau persis bahwa Gusti ini lemah mentalnya, karena memang sudah sering sakit sakitan. Terkadang kalau panik suka ngomong ngelantur,” terang Surlin, Kamis (06/04/2017).
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kota Lahat Akp Lihardi saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, memberikan pembenaran perihal kejadian penangkapan tersebut.
“Menurut keterangan keluarga Gusti tersebut bahwa Gusti tersebut mengalami cacat mental. Sedangkan motor yang tidak memiliki surat beserta pemakainya masih kita amankan dan masih kita dalami kasusnya untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas Lihardi.
Editor : YADI