Author : HENDRIADI
TANJUNG SAKTI, LhL – Polres lahat melalui jajaran Polsek Tanjung Sakti tengahi penyelesaian masalah problem solving, antara warga Desa Tanjung Sakti dengan warga Desa Suban Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat.
Kejadian selisih paham antara Joni Saktiawan (37) tahun pekerjaan petani, yang beralamat Desa Tanjung Sakti Pumi berselisih paham dengan Ahmad Dilonsi (16) tahun seorang pelajar dan Budiman Tanjung (15) tahun juga salah seorang pelajar keduanya warga Desa Suban Pumu. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kebun kopi sekira pukul 13.00 wib tepatnya, di Desa Genting Kecamatan Tanjung Sakti, Minggu (05/03).
Bertempat di rumah Kades Suban, petugas kepolisian dalam pimpinan Kapolsek Tanjung Sakti Iptu Romodhon diwakili Ipda Dauri, Bripka Jajak Andriansyah, Brigpol Ahmad Rizka, Brigpol Fikriansyah, di dampingi dari unsur TNI Sertu Junaidi serta Kades setempat Hayani mengadakan mediasi antara kedua belah pihak warga yang sedang bertikai. Dari mediasi yang penuh keakraban dan suasana kekeluargaan telah didapat kesepakatan perdamaian.
Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat AKP Djoko membenarkan proses perdamaian tersebut.
“Berkat pendekatan yang dilaksanakan anggota di lapangan, dengan mediasi yang berlangsung lancar akhirnya kedua belah pihak sepakat dengan perjanjian perdamaian dan disaksikan pemerintah beserta unsur TNI dan Polri”, terang Djoko.
Editor : YADI